Kontrak Pembangunan Jargas Tahun 2020 Senilai Rp 862 Miliar Diteken

Tuesday, 10 March 2020 - Dibaca 584 kali

Jakarta, Bertempat di Ruang Strategis Gedung Ibnu Sutowo, Selasa (10/3) pagi, dilakukan penandatanganan 7 paket kontrak pembangunan jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga tahun anggaran 2020. Kontrak senilai Rp 862.391.761.743,06 ini, untuk membangun 82.157 sambungan rumah (SR) di 15 kabupaten/kota.

"Kontrak pembangunan jargas yang ditandatangani ini merupakan 30% dari total 21 paket jargas yang akan dibangun pada tahun 2020 yaitu 266.070 SR di 49 lokasi. Jumlah ini naik lebih dari 3 kali lipat dibanding tahun 2019 sebanyak 74.496 SR," ujar Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso dalam laporannya pada kesempatan tersebut.

Sisa 14 paket pembangunan jargas diharapkan penandatanganan kontraknya dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi sekaligus Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial, mengapresiasi penandatanganan kontrak pembangunan jargas yang terbilang cepat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar setiap Kementerian/Lembaga mempercepat belanja modal proyek-proyek infrastruktur.

"Ini memang arahan Presiden agar seluruh belanja modal proyek-proyek infrastruktur kalau bisa dimulai secepat mungkin. Jadi syukur alhamdulillah, awal Maret ini kita sudah menandatangani kontrak pembangunan 7 paket," katanya.

Ego mengharapkan agar para pelaksana pembangunan jargas serta Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) melaksanakan pekerjaan ini secara tepat waktu dan berkualitas. Dia mencontohkan hasil pembangunan jargas tahun 2019 yang menjadikan Kementerian ESDM mampu merealisasikan anggaran sebesar 92%.

"Pekerjaan jargas kita tahun 2019 ini paling baik pelaksanaannya, sehingga dalam waktu 15 tahun terakhir ini, Kementerian mESDM bisa merealisasikan anggarannya sebesar 92%. Bukan hanya realisasi (anggaran), tapi juga kualitas dari pelaksanaan anggaran Kementerian ESDM ini di atas rata-rata nasional," kata Ego.

Tahun lalu, Kementerian ESDM memperoleh anggaran Rp 5,1 triliun di mana sebagian besar digunakan untuk pembangunan jargas. Sedangkan untuk tahun 2020, dari total anggaran Rp 9,67 triliun di mana Rp 4,1 triliun dialokasikan untuk Ditjen Migas, mayoritas untuk pembangunan jargas.

Paket pembangunan jargas yang ditandatangani adalah:
1. Pembangunan jargas di Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Palembang sebanyak 13.358 SR dengan nilai kontrak Rp 110.221.865.585,41.
2. Pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan kabupaten Muara Enim sebanyak 13.044 SR, dengan nilai kontrak Rp 202.513.237.474,46.
3. Pembangunan jargas di Kota Dumai dan kota Pekanbaru sebanyak 9.981 SR dengan kontrak senilai Rp 87.601.862.030,81. 4. Pembangunan di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten serang sebanyak 13.114 SR dengan nilai kontrak Rp 114.944.171.663,50.
5. Pembangunan jargas di Kota Semarang dan Kabupaten Blora sebanyak 10.725 SR senilai Rp 87.042.024.905,20.
6. Pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda sebanyak 9.003 SR dengan nilai kontrak Rp 91.350.223.554,72.
7. Pembangunan jargas di Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambil dan Kabupaten Sarolangun sebanyak 12.932 SR senilai Rp 168.718.376.528,96.

Pembangunan jargas merupakan program strategis nasional, di mana gas bumi digunakan sebagai modal pembangunan, penyediaan energi bersih dan murah untuk masyarakat, mengurangi impor LPG serta peningkatan pemanfaatan sumber daya alam. Jargas dibangun di daerah yang memiliki atau dekat dengan sumber gas. (TW)