Menteri ESDM Sampaikan Pengantar RKA-KL Tahun 2021

Wednesday, 2 September 2020 - Dibaca 673 kali

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Rabu (2/9), menyampaikan Pengantar Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2021 dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR.

Menteri ESDM menjelaskan, Kementerian ESDM tahun 2021 mendapat anggaran sebesar Rp 7,00 triliun atau naik 2,94% dibandingkan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 6,8 triliun.

Pagu anggaran Kementerian ESDM menurut jenis belanja yaitu belanja pegawai sebesar Rp 0,93 triliun atau 13,3%, belanja barang sebesar Rp 4,47 triliun atau 63,8% dan belanja modal sebesar Rp 1,61 triliun atau 22,9%.

Menurut penerima manfaat, anggaran ini digunakan untuk belanja aparatur Rp 2,03 triliun atau 29%, belanja publik non fisik Rp 1,5 atau 21,5% dan belanja fisik Rp 3,47 triliun atau 49,5%.

Pagu anggaran tersebut digunakan untuk 6 program yaitu dukungan manajemen sebesar Rp 618,66 miliar, dukungan manajemen mitigasi dan pelayanan geologi sebesar Rp 1,002 triliun, dukungan manajemen pertambangan mineral dan batubara Rp 458,20 miliar, dukungan manajemen riset, inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp 521,77 miliar.

Selain itu, dukungan manajemen pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 489,72 miliar, serta dukungan manajemen energi dan ketenagalistrikan sebesar Rp 3,91 triliun, termasuk di dalamnya anggaran Ditjen Migas sebesar Rp 1,99 triliun.

Kegiatan prioritas bidang migas, menurut Menteri ESDM, antara lain pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 120.776 SR, pembagian konverter kit BBM ke BBG untuk nelayan dan petani masing-masing 25.000 paket, studi pendahuluan jargas dengan skema KPBU sebanyak 10 dokumen.

Kegiatan lainnya adalah penyiapan, penetapan dan penawaran WK migas sebanyak 11 rekomendasi dan 12 WK. Selanjutnya, layanan dukungan percepatan pembangunan ruas pipa transmisi dan distribusi gas bumi 15.800 km, lelang ruas transmisi dan atau wilayah jaringan distribusi dalam rangka pemberian hak khusus sebanyak 1 dokumen, serta layanan pengawasan pelaksanaan dan supervisi BBM Satu Harga sebanyak 329 penyalur.

Pelaksanaan anggaran ini selanjutnya akan diperdalam pada Rapat Dengar Pendapat dengan masing-masing Eselon I Kementerian ESDM. (TW)