Menyusul WK Duyung, Lima Blok Migas Segera Beralih ke Gross Split

Friday, 18 January 2019 - Dibaca 1273 kali

Jakarta, Sekitar 5 wilayah kerja migas yang kontraknya tengah berjalan, akan segera beralih dari skema cost recovery ke skema gross split. Penandatanganan perubahan kontrak tersebut, ditargetkan pada 9 Februari 2019 mendatang.

"Kita targetkan 9 Februari semuanya (ditandatangani)," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar usai penandatanganan kontrak skema gross split WK Duyung di Kementerian ESDM, Kamis (18/1).

Wamen menuturkan, setelah ENI East Sepinggan beralih menggunakan skema gross split pada 11 Desember 2018 lalu, sebanyak 6 blok migas pun berminat melakukan hal serupa. Dari jumlah tersebut, perubahan kontrak WK Duyung telah rampung sehingga masih ada 5 kontrak lagi yang harus ditandatangani yaitu Tanjung Enim, Bungamas, North Arafura, Sebatik dan Muralim.

Dalam kesempatan sebelumnya Wamen Arcandra menyatakan, terdapat beberapa hal yang membuat KKKS beralih kontraknya menjadi skema gross split yakni efisien, proses yang tidak berbelit-belit, simple (sederhana) dan lebih memiliki kepastian, di mana parameter pembagian insentif jelas dan terukur. "Karena alasan-alasan itu mereka mengalihkan kontraknya menjadi gross split," ungkapnya.

Sejak diberlakukan pada tahun 2017, jumlah kontrak kerja sama migas yang menggunakan skema gross split terus bertambah. Hingga saat ini, terdapat 37 kontrak migas yang telah menggunakan skema ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa skema gross split telah membawa dampak positif terhadap perkembangan investasi migas di Indonesia. (TW)