Nota Keuangan 2023: ICP US$90 per Barel

Tuesday, 16 August 2022 - Dibaca 911 kali

Jakarta, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN TA 2023 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Selasa (16/8). Pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5,3%, sedangkan ICP sebesar US$90 per barel.

"Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada US$90 per barel," kata Kepala Negara.

Sementara lifting minyak diperkirakan 660 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 1,05 juta barel setara minyak per hari.

Rata-rata nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak di sekitar Rp14.750 per US$ dan rata-rata suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun diprediksi pada level 7,85%. Sementara inflasi akan tetap dijaga pada kisaran 3,3%.

Presiden Joko Widodo menyampaikan, asumsi dasar ekonomi sebagai landasan penyusunan RAPBN Tahun 2023 dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional terkini, agenda pembangunan yang akan dicapai, potensi risiko dan tantangan yang dihadapi.

Terkait pertumbuhan ekonomi 2023 yang diperkirakan sebesar 5,3%, Pemerintah akan berupaya maksimal dalam menjaga keberlanjutan penguatan ekonomi nasional.

"Ekspansi produksi yang konsisten akan terus didorong untuk membuka lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya. Berbagai sumber pertumbuhan baru harus segera diwujudkan. Pelaksanaan berbagai agenda reformasi struktural terus diakselerasi untuk transformasi perekonomian. Investasi harus terus dipacu serta daya saing produk manufaktur nasional di pasar global harus ditingkatkan," papar Presiden.

Presiden menegaskan, arsitektur APBN tahun 2023 harus mampu meredam keraguan, membangkitkan optimisme, dan mendukung pencapaian target pembangunan, namun tetap dengan kewaspadaan dan kehati-hatian yang tinggi.

APBN juga harus terus berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan dan instrumen kontra siklus. Karena itu, konsolidasi fiskal yang berkualitas terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk menjaga agar fiskal tetap sehat, namun juga mampu memelihara momentum pemulihan yang menguat. Konsolidasi fiskal juga merupakan refleksi kesiapsiagaan menyongsong tantangan baru yang lebih besar.

Menurut Presiden, desain APBN 2023 harus senantiasa "waspada, antisipatif, dan responsif" terhadap berbagai kemungkinan skenario yang bergerak sangat dinamis dan berpotensi menimbulkan gejolak.

"Arsitektur fiskal tahun 2023 juga dirancang untuk memperkokoh fondasi perekonomian dalam menghadapi tantangan saat ini maupun di masa yang akan datang, maka kebijakan fiskal pada tahun 2023 diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Kepala Negara. (TW)