Pemerintah Dukung Sinergi Dalam Pengembangan Industri Penunjang Migas

Thursday, 21 October 2021 - Dibaca 428 kali

Jakarta, Industri minyak dan gas bumi merupakan industri yang memerlukan modal besar, teknologi canggih dan resiko tinggi. Hal ini harus disadari oleh industri penunjang nasional karena ada standar dan spesifikasi internasional yang harus dipenuhi.

Pemerintah terus mengupayakan peningkatan kemampuan produsen dalam negeri melalui kolaborasi dan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan produk dalam negeri mampu memenuhi spesifikasi, mutu dan kebutuhan kegiatan operasi hulu migas.

"Kita tahu migas itu heavy capital, heavy risk. Orang akan berhitung untuk berinvestasi. Karena itu, supaya (industri penunjang migas) berkembang, perlu keterbukaan dan partnership. Tidak bisa industri kecil itu berdiri sendiri karena yang sulit di industri migas itu adanya standarisasi, spesifikasi yang sesuai internasional. Kita bisa membuat mur, baut, tapi harus berstandar internasional," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji ketika tampil sebagai pembicara pada acara Forum Kapasitas Nasional 2021 di Jakarta Convention Center, Kamis (21/10).

Tutuka mengakui bukan hal yang mudah bagi industri penunjang migas nasional agar produknya mampu bersaing dengan barang dan jasa impor. Ini dapat dipahami karena KKKS tidak dapat menerima atau menggunakan barang dan jasa dalam negeri yang belum teruji. Namun demikian, melalui sinergi dengan berbagai pihak, dia optimis industri dalam negeri akan mampu meningkatkan kualitasnya, harga yang kompetitif dan penyelesaian yang tepat waktu.

"Di industri migas ini, tidak ada KKKS yang langsung terima produk kita tanpa ada spesifikasi yang sudah terbukti cukup lama dipakai. Tidak ada coba-coba untuk peralatan seperti itu. Harus teruji dulu dan itu bisa dicapai dengan partnership. Harus komunikasi dengan KKKS," ungkap Tutuka.

Beberapa produk penunjang migas yang belum dapat diproduksi industri nasional, antara lain turbin. "Semua kita bisa buat, tapi begitu di turbin atau motor, kita impor. Jadi teknologi yang advance itu dikuasai mereka (pemain global). Kita memang belum sampai ke sana," tambahnya.

Terkait TKDN, Tutuka mengatakan saat ini terdapat 224 perusahaan industri penunjang migas dan 363 perusahaan jasa penunjang migas yang terdaftar di dalam Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN). Buku tersebut merupakan acuan dalam pengadaan barang dan jasa serta sebagai pengendalian impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu migas.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan, TKDN hulu migas mencapai 58% pada pembelanjaan barang dan jasa hulu migas per September 2021. Capaian ini di atas target yang ditetapkan Pemerintah sekitar 50% pada tahun 2024.

Menurut Dwi, peningkatan kapasitas nasional sangat tergantung pada kemampuan industri lokal. Forum Kapasitas Nasional ini diharapkan dapat menjadi ajang informasi kemampuan industri dalam negeri sehingga mampu turut serta dalam kegiatan hulu migas. "Kita adakan forum ini supaya semua terbuka. Kadang-kadang orang tidak mau pakai karena tidak tahu (kualitasnya)," kata Dwi. (TW)