Pemerintah Umumkan Pemenang Lelang WK Migas Tahap III
Jakarta, Pemerintah mengumumkan pemenang Lelang Wilayah Kerja (WK) Tahap III Tahun 2018 yang ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung, Kamis (27/12), di Ruang Sarulla Kementerian ESDM. Lelang telah dilaksanakan pada 5 November 2018 hingga 21 Desember 2018.
WK Migas Konvensional yang ditawarkan berjumlah 4 WK, terdiri dari 3 WK melalui mekanisme Penawaran Langsung dan 1 WK melalui mekanisme Penawaran Langsung yang ditawarkan khusus kepada PT. Pertamina (Persero).
Dalam penawaran WK Migas Tahap III Tahun 2018 ini, sampai dengan batas akhir penyampaian Dokumen Partisipasi yaitu tanggal 21 Desember 2018, terdapat 3 Dokumen Partisipasi untuk 3 WK yang selanjutnya dilakukan Pembukaan dan Pemeriksaan serta Penilaian Akhir oleh Tim Penawaran untuk memberikan rekomendasi pemenang.
Selanjutnya melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas atas nama Menteri ESDM Nomor: 0296.K/13/DJM.E/2018 tanggal 27 Desember 2018 telah ditetapkan Pemenang Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap III Tahun 2018 dengan rincian sebagai berikut:
3. WK MARATUA
Ketiga WK yang akan ditandatangani tersebut menggunakan skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 52 Tahun 2017. Hingga saat ini sebanyak 36 WK migas telah menggunakan skema gross split.
"Semua kontrak menggunakan gross split dan kepada pemenang, kami ucapkan selamat karena ini yang ditunggu-tunggu untuk memberi kepastian," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam kesempatan tersebut.