Pemerintah Yakin Penerimaan Migas Tak Terpengaruh Tahun Politik

Monday, 1 April 2019 - Dibaca 1095 kali

Jakarta, Penerimaan negara dari minyak dan gas bumi (migas) serta mineral batubara (minerba) banyak dipengaruhi oleh harga komoditas dan volume permintaan (demand). Dengan demikian, tahun politik yang terjadi di Indonesia saat ini, relatif tidak akan berpengaruh terhadap penerimaan negara dari migas dan minerba.

Demikian benang merah paparan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dalam seminar nasional mengenai "Prospek Penerimaan Negara dari Mineral, Batubara dan Migas di Tahun Politik" di Universitas Indonesia, Depok, Senin (1/4).

Menurut Menteri ESDM, harga komoditas migas dan minerba, banyak dipengaruhi oleh trend internasional. Misalnya, negosiasi dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, menjadi salah satu penentu besar di Indonesia bagi produk-produk migas dan minerba.

"Harga (komoditas) ditentukan oleh internasional. Artinya apa? Kalau ini tahun politik untuk Indonesia, itu impact-nya terhadap harga hampir tidak ada. Kecuali masalahnya besar sekali sehingga tidak bisa produksi. Tapi kalau tidak, impact-nya tidak ada," tutur Jonan.

Terlebih lagi terkait komoditas migas, lanjut Jonan, meski perang terjadi di berbagai negara, produksi migas tetap terus berjalan, sesuai dengan volume permintaan. "Amerika menerapkan sanksi terhadap Iran segala macam, (produksi) tetap aja jalan," tukas Jonan.

Volume permintaan menjadi faktor berpengaruh lainnya dalam penerimaan migas dan minerba. Meski terdapat kebijakan OPEC untuk memotong produksi minyak, pada akhirnya volume permintaanlah yang menentukan produksi migas.

Hal lain yang juga berperan dalam tahun politik ini, menurut Jonan, stabilitas keamanan. Ini penting until menjaga ketersediaan komoditas bagi para pembeli atau investor.

Sebagai informasi, total penerimaan migas tahun 2018 mencapai Rp 228 triliun, terdiri dari PNBP Migas Rp 163,4 triliun dan PPh migas Rp 64,7 triliun. (TW)