Pemkab Cirebon Dukung Pembangunan Jargas Skema KPBU

Wednesday, 30 September 2020 - Dibaca 481 kali

Jakarta, Pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga banyak membawa manfaat bagi masyarakat, antara lain lebih hemat dibandingkan LPG dan aman. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung rencana Pemerintah mempercepat pembangunan jargas secara massif melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Kebutuhan LPG untuk rumah tangga di Kabupaten Cirebon cukup tinggi. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengapresiasi pembangunan jargas yang dilaksanakan oleh Ditjen Migas sebagai pengganti LPG. Terima kasih (jargas) sudah hadir di Kabupaten Cirebon sebanyak 6.105 sambungan rumah yang tersebar di 5 desa di Kecamatan Kedawung. Ini merupakan energi alternatif yang hemat, aman dan ramah lingkungan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Soetrisno pada acara Konsultasi Publik dengan Skema KPBU di Kabupaten Cirebon, Selasa (29/9).

Menurut Rahmat, Pemerintah Kabupaten Cirebon bersyukur menjadi salah satu dari 9 lokasi Konsultasi Publik dengan Skema KPBU, serta mendukung rencana Pemerintah tersebut. "Pemkab Cirebon mendukung pembangunan jargas. Kami minta dukungan dan kerja sama lurah dan camat. Mohon respon positif dari kita semua. Memang tugas berat Kementerian ESDM menekan belanja subsidi dengan memaksimalkan pemasangan jargas untuk rumah tangga," ujarnya.

Kabupaten Cirebon awalnya termasuk salah satu daerah yang akan dibangun jargas APBN pada tahun 2020. Namun lantaran Pandemi Covid-19, rencana tersebut diundur ke tahun 2021.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Pengadaan Pembangunan Infrastruktur Migas, Wahyudi Akbari, mengungkapkan, salah satu upaya Pemerintah untuk pengendalian subsidi LPG adalah dengan diversifikasi energi melalui pembangunan jargas di daerah-daerah yang secara teknis layak dikembangkan. Pembangunan jargas dimulai Pemerintah melalui APBN sejak 2009 dan hingga tahun 2019 hanya terbangun sebanyak 400.269 sambungan rumah (SR) yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua Barat.

"Dari data tersebut terlihat (pembangunan jargas) masih jauh dari harapan, masih dalam spot-spot kecil dalam satu daerah. Hal ini karena kendala terbatasnya APBN, sementara biaya pembangunan jargas yang notabene merupakan infrastruktur publik memerlukan biaya yang tidak sedikit," papar Alimuddin.

Dengan kondisi tersebut, untuk mempercepat pembangunan jargas secara massif dan dalam upaya mengurangi beban APBN atas subsidi LPG, Pemerintah mendorong pembangunan jargas dengan skema KPBU.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, pengadaan infrastruktur yang akan dikerjasamakan dengan badan usaha harus disertai dengan Studi Pendahuluan, yaitu kajian awal untuk memberikan gambaran mengenai perlunya penyediaan suatu infrastruktur tertentu serta manfaatnya apabila dikerjasamakan dengan badan usaha pelaksana melalui KPBU.

Selanjutnya dalam melakukan identifikasi KPBU, Pemerintah melakukan Konsultasi Publik, yaitu proses interaksi antara Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/Direksi BUMN/BUMD dengan masyarakat termasuk pemangku kepentingan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan efektifitas KPBU guna mendiskusikan penjelasan dan penjabaran terkait dengan rencana KPBU sehingga diperoleh hasil penerimaan tanggapan dan masukan dari pemangku kepentingan dan evaluasi terhadap hasil yang didapat dari Konsultasi Publik dan implementasinya dalam KPBU.

Mengakhiri sambutannya, Alimuddin mengharapkan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, baik Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat untuk mewujudkan dan menyukseskan pembangunan jargas di Kabupaten Cirebon yang handal dan dapat dinikmati masyarakat seperti yang ada di negara-negara maju. (TW)