Pemkab OKU Timur Usul Jargas Dibangun di Daerahnya

Thursday, 6 May 2021 - Dibaca 669 kali

Jakarta, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mengajukan permohonan agar di daerahnya dapat dibangun jaringan gas rumah tangga (jargas), serta berkomitmen akan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Keinginan itu disampaikan Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah dalam kunjungannya ke Kantor Ditjen Migas, Kamis (6/6) dan diterima oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, serta Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad.

Lanosin menuturkan, daerah OKU Timur dilintasi pipa transmisi South Sumatera West Java (SSWJ). Namun demikian, hingga saat ini masyarakatnya belum dapat menikmati manfaatnya. "Manfaat gas tersebut sampai sekarang belum ada. Hanya dilewati (pipa gas) saja. Karena itu kami mengharapkan gas juga dapat dinikmati oleh masyarakat yang daerahnya dilalui pipa gas bumi," kata Bupati Lanosin.

Minat masyarakat OKU Timur agar dapat dibangun jargas sangat tinggi. Selain lantaran bahan bakar jargas yang bersih, murah dan tersedia 24 jam, keinginan ini juga dilatarbelakangi kesulitan masyarakat memperoleh LPG 3 kg.

Sebagai tahap awal, Bupati OKU Timur mengusulkan agar dapat dibangun jargas sebanyak 2.000 sambungan rumah (SR) di Kecamatan Buay Madang Timur dan Kecamatan Belitang.

Sebagai bentuk dukungan pembangunan jargas di daerahnya, Bupati Lanosin akan memenuhi kesiapan lahan dan dokumen yang dipersyaratkan, serta memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan pada saat pelaksanaan kegiatan. Pemkab OKU Timur juga akan menjamin masyarakat pengguna senantiasa taat membayar iuran.

"Kami berkomitmen menjamin dari segi keamanan dan utilitas yang akan digunakan. Kami siap mengkoordinasikan dengan pihak terkait agar kegiatan berjalan lancar," tegas Lanosin.

Menanggapi keinginan tersebut, Dirjen Migas Tutuka Ariadji akan melakukan evaluasi teknis maupun non teknis. "Kami akan detailkan dulu dari sisi teknis dan non teknis," ujar Tutuka.

Lebih lanjut Tutuka menuturkan, kriteria pembangunan jargas adalah daerah tersebut memiliki atau dekat dengan sumber gas, ketersediaan infrastruktur, serta adanya pasar. Dukungan pemerintah daerah termasuk segi keamanan pun diperlukan dalam pembangunan jargas ini.

Pembangunan jargas telah dilaksanakan Pemerintah sejak 2009 dan hingga tahun 2022 masih akan dibangun dengan menggunakan dana APBN. Namun mulai tahun 2023, rencananya Pemerintah akan mengembangkan jargas dengan skema kerja sama Pemerintah dan badan usaha (KPBU). Tujuannya, agar jargas dapat terbangun secara massif sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan keuntungannya.

"Dengan menggandeng swasta, dalam satu tahun dapat dibangun 1 juta SR. Kalau sekarang dengan APBN, dananya terbatas. Tiap tahun hanya sekitar 120.000 SR saja yang bisa dibangun," kata Tutuka.

Sejak dibangun tahun 2009 hingga 2020, total telah terpasang 535.555 SR. Sedangkan untuk tahun 2021, akan dibangun 120.776 SR di 21 kabupaten/kota. Target pembangunan jargas berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada tahun 2024. (TW)