Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pemberian Penghargaan PNS di Lingkungan Ditjen Migas

Tuesday, 28 December 2021 - Dibaca 402 kali

Jakarta, Bertempat di Auditorium Ditjen Migas, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Memberikan Penghargaan kepada PNS di lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Selasa (28/12).

Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari pelaksanaan akuntabilitas di mana penandatanganannya dilakukan oleh para Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Ditjen Migas. Sementara Pemberian Penghargaan terdiri dari Satyalancana Karya Satya Tahun 2021 untuk 43 PNS, penghargaan bagi 20 Pejabat Pembuat Komitmen (P2K), Agen Perubahan Tahun 2019 dan Tahun 2020 (6 orang), serta Tim Medis di lingkungan Ditjen Migas (7 orang). Penghargaan ini diterima secara simbolis oleh 14 PNS, termasuk Direktur Pembinaan Program Migas Dwi Anggoro Ismukurnianto.

"Keterlibatan pimpinan dalam setiap tahapan akuntabilitas yang dimulai dari komitmen pada tahap perencanaan, menjadi awal yang menentukan, di mana selanjutnya akan dilaksanakan dan diimplementasikan melalui koordinasi secara berjenjang dengan memperhatikan indikator kinerja dan kewenangan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk mencapai target kinerja," kata Dirjen Migas Tutuka Ariadji.

Seluruh jajaran pimpinan unit kerja di lingkungan Ditjen Migas diharapkan dapat mengoptimalkan sistem akuntabilitas yang telah ada.

Sementara itu, dalam rangka memastikan tercapainya target kinerja tersebut, Ditjen Migas telah menyusun Risk Register Pencapaian Indikator Kinerja Utama Ditjen Migas Tahun 2022. Untuk itu, selain penandatanganan PK, setiap Pejabat Tinggi Pratama pada kesempatan ini juga menandatangani Risk Register yang akan memperkuat pengelolaan anggaran, pengelolaan kinerja dan pengelolaan risiko di lingkungan Ditjen Migas dalam rangka mencapai tujuan sesuai Rencana Strategis Ditjen Migas 2020 - 2024.

Dalam kesempatan ini, Dirjen Migas juga menyematkan Satyalancana Karya Satya dan pemberian Penghargaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (P2K), Agen Perubahan dan Tim Medis di lingkungan Ditjen Migas sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari negara terhadap Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah.

PNS yang mendapatkan Satyalancana Karya Satya dan penghargaan ini merupakan pegawai yang telah teruji dan memberikan pengabdian secara tulus dengan kecakapan dan kedisplinannya dalam melaksanakan tugas, sehingga ke depan dapat dijadikan teladan bagi pegawai lainnya.

"Saya mengharapkan kepada para PNS untuk selalu dapat bekerja secara cermat, cerdas, profesional, disiplin, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada stakeholder dan masyarakat, serta dapat menjadi suri tauladan bagi para PNS lainnya," ujar Tutuka.

Dirjen Migas juga mengingatkan bahwa masa depan, harapan dan tanggung jawab tanggung jawab sub sektor migas, antara lain berada di pundak pada pegawai. Oleh karena itu harus bahu membahu mencapai target yang telah ditetapkan.

Sebelumnya pada Senin (27/12), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022, Senin (27/12) dan menyaksikan dua belas orang pemegang program menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja TA 2022. Alokasi anggaran sebanyak Rp5,89 triliun tersebut didistribusikan kepada 12 unit organisasi dan 32 satuan kerja (satker), yang tertuang dalam 12 DIPA Induk unit organisasi dan 32 DIPA Petikan masing-masing satker. (TW)