Pengambilan Sumpah 62 Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ESDM

Friday, 26 June 2020 - Dibaca 808 kali

Jakarta, Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Saleh Abdurrahman secara virtual melantik dan mengambil sumpah 62 PNS pejabat fungsional di lingkungan Kementerian ESDM, Jumat (26/6) pagi.

Pejabat fungsional yang dilantik ini terdiri dari 49 PNS pejabat fungsional di lingkungan Badan Geologi, 2 PNS Sekretariat Jenderal KESDM, 5 PNS dari Ditjen Minyak dan Gas Bumi, 2 PNS dari Ditjen Minerba, 3 PNS dari Ditjen EBTKE, serta 1 PNS dari Badan Litbang ESDM.

Untuk Ditjen Migas, pejabat fungsional yang dilantik adalah:
1. Irine Yulianingsih, ST, M.Si sebagai Inspektur Migas Madya.
2. Ramadian Wisnu Prasetyo, S.Si sebagai Analis Kebijakan Muda.
3. Ridho Pradana Maha Putra, ST sebagai Inspektur Migas Muda.
4. Fanny Dimasruhin, ST sebagai Inspektur Migas Muda.
5. Rudy Dwi Wahyusyah, ST sebagai Inspektur Migas Muda.

Plt. Kepala Badan Geologi Saleh Abdurrahman yang juga merupakan Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang ini, mengharapkan agar pelantikan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja, memantapkan komitmen untuk mewujudkan ASN Kementerian ESDM yang jujur, profesional, melayani, inovatif dan berarti.

"Tingkatkan loyalitas, integritas dan menolak gratifikasi, pungli, korupsi serta tingkatkan kualitas pelayanan kita," tambah Saleh.

Menurut dia, terdapat 3 poin penting yang harus dimiliki ASN ESDM sebagai pelayan masyarakat yaitu taat orangnya (disciplined people), taat berpikir (disciplined thought) dan taat bertindak (disciplined action).

Kalau semua sudah tertib akan berjalan sesuai dengan tugasnya, tak perlu birokrasi yang panjang dan dicari pimpinan," ujarnya

Dengan demikian, lanjut Saleh, ASN diharapkan mampu berkinerja secara adaptif dan inovatif terhadap tantangan global dan perkembangan zaman.

"Lakukan pekerjaan sesuai target dan tepat waktu, selesaikan birokrasi semua target atau plan of development sesuai waktu. Jangan terlalu excuse, kalau sampai excuse terkait target pekerjaan yang meleset berarti ada yang salah dalam mengatur kerjaan," tegasnya.

Pelantikan ini merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara. Diharapkan juga dapat menjadi pendorong meningkatkan kinerja, prestasi dan pengabdian dalam melayani masyarakat dengan cepat, cermat dan produktif seperti harapan Menteri ESDM Arifin Tasrif. (TW)