Pengaturan BBM: Kepentingan Masyarakat Harus Diutamakan

Wednesday, 11 April 2018 - Dibaca 1166 kali

Jakarta, Pemerintah kembali menegaskan bahwa keamanan pasokan BBM termasuk juga jenis Premium harus terpenuhi. Kebutuhan masyarakat terhadap BBM harus diutamakan.

"Masyarakat lebih penting dari lain-lain. Masyarakat itu tidak mengenal atau tidak mau tahu (kesulitan penyaluran BBM). Dia butuh BBM dan UU Migas itu menyatakan Pemerintah wajib menyediakan kebutuhan BBM," ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto di Gedung DPR-MPR, Selasa (10/4).

Oleh karena itu, lanjut Djoko, Pemerintah meminta PT Pertamina menyalurkan BBM jenis Premium ke masyarakat sesuai dengan kebutuhan. "Pemerintah yang penting kebutuhan masyarakat terpenuhi. Bukan jumlahnya. Kalau memang kebutuhan masyarakat cuma tambah 10%, ya (BBM) tambah 10%. Ini kan hanya angka," tambah Dirjen Migas.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, terhitung Januari hingga 27 Maret 2018, pasokan Premium untuk Jamali turun sekitar 50% dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan non Jamali, turun 35%.

Terkait naiknya harga BBM Umum sebagai dampak kenaikan harga minyak mentah dunia, menurut Djoko, tidak semua masyarakat juga ingin beralih ke Premium. Ada sebagian yang ingin tetap menggunakan Pertalite dan jenis BBM Umum lainnya. Untuk itu, Pemerintah melakukan pengaturan terkait harga agar tidak terlalu memberatkan masyarakat.

"Menyangkut Bahan Bakar Umum, ke depan setiap kenaikan harga maka wajib disetujui Pemerintah terlebih dahulu. Baik Pertamina dan non-Pertamina kecuali untuk Avtur dan Industri. Karena Pemerintah sangat concern terhadap laju inflasi," ungkap Wamen ESDM Arcandra Tahar beberapa hari lalu. (TW)