Plt. Dirjen Migas Resmikan Gedung Ibnu Sutowo: “Kita Banyak Belajar Dari Beliau”

Tuesday, 15 October 2019 - Dibaca 3441 kali

Jakarta, Pagi itu suasana Gedung Migas tampak sedikit berbeda. Tenda merah putih menjuntai dari atap lobby, memayungi segenap pimpinan dan staff Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang berkumpul di teras lobby. Berbalut pakaian batik, baik peserta maupun tamu undangan tampak antusias menantikan momen peresmian Gedung Migas menjadi Gedung Ibnu Sutowo (15/10).

Disaksikan para pejabat serta segenap tamu undangan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), peresmian gedung ditandai dengan penekanan sirine secara bersama-sama, oleh Plt. Direktur Jenderal Migas dan putra-putri Ibnu Sutowo yakni Pontjo Nugro Susilo, dr. Sri Hartati, Endang Utari, dan Handara.

"Kita semua merasa bangga, bahwa Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mendapat nama besar yaitu Gedung Ibnu Sutowo," ungkap Plt. Dirjen Migas, Djoko Siswanto dalam sambutannya.

Penamaan gedung Ibnu Sutowo ditetapkan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM nomor 46 K/93/MEM/2019 tanggal 4 Maret 2019 tentang Penetapan Nama Gedung Kantor di Lingkungan Kementerian ESDM. Sebagaimana dilaporkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Migas, Iwan Prasetya Adhi bahwa Keputusan Menteri ini bertujuan untuk penataan dan ketertiban nama gedung kantor, pemberian identitas gedung, serta sebagai wujud penghargaan dan penghormatan kepada para tokoh-tokoh bangsa di sektor ESDM.

Dalam sambutannya, Djoko kembali mengingatkan peran Ibnu Sutowo dalam membangun industri Migas di tanah Air, khususnya penerapan konsep Production Sharing Contract (PSC) pada industri Hulu Migas.

"Saya dulu kuliah S2 di Inggris membaca banyak buku soal PSC, ternyata pendirinya adalah pak Ibnu Sutowo. Sekarang PSC ini dipakai di seluruh dunia digunakan untuk kontrak dalam usaha hulu migas. Kami banyak belajar dari Pak Ibnu Sutowo." Imbuh Joko.

Konsep pengelolaan Sumber Daya Alam bagi Ibnu Sutowo dilandaskan pada Pasal 33 UUD 1945 ayat (3), bahwa "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurut Djoko, dalam pemikiran Pak Ibnu, bahwa SDA tidak boleh dimiliki oleh asing dan tetap dimiliki oleh negara bangsa ini. Lalu karena pada saat itu (pasca kemerdekaan), Indonesia belum memiliki uang dan teknologi, maka Pemerintah mengundang investor untuk membantu mengelola SDA. Biaya pengelolaan SDA ditanggung sepenuhnya oleh Investor atau kontraktor, dan hasilnya dibagi dua antara Pemerintah dengan kontraktor.

Dalam perkembangannya, PSC mengalami beberapa masa generasi, dan saat ini merupakan PSC generasi keenam atau dikenal sebagai PSC Gross Split.

"Alhamdulillah, kita kembali kepada PSC yang pertamakali diciptakan oleh Bapak Ibnu Sutowo, yaitu produksi langsung dibagi 2 antara kontraktor dan negara, yakni PSC kontrak gross split," lanjut Djoko.

Pada momen tersebut, salah satu putra Ibu Sutowo yakni Pontjo Nugro Susilo juga mengucapkan terimakasih atas penamaan Gedung Ibnu Sutowo, "Kami mengucapkan terimakasih karena ini merupakan penghargaan bagi almarhum Ayah, dinyatakan sebagai tokoh dari Migas."

Sembari menyampaikan buku biografi Ibnu Sutowo, Pontjo juga mengingatkan filosofi yang selalu dipakai oleh Ibnu Sutowo bahwa "Celakalah orang Kaya tapi Bodoh, karena akhirnya dia kan dikalahkan oleh orang pintar."

Pontjo berharap agar filosofi Ibnu Sutowo ada di masyarakat. Menurut Pontjo, Filosofi tersebut bisa merubah kondisi bangsa, khususnya di lingkungan ESDM.

"Karena di lingkungan ESDM harapan dan tantangan masih besar. Dengan potensi kekayaan alam yang luar biasa, tetapi tantangan juga kita rasakan," ungkap Pontjo, "Ayah (Ibnu Sutowo) saya selalu mengatakan bahwa kita harus percaya pada diri sendiri karena setiap orang terlahir memiliki kecerdasan yang sama," imbuhnya.

Mimpi dan harapan Pak Ibnu Sutowo akan kemandirian dan penguasaan industri Migas di Indonesia perlahan menemui jalan terang. Di bawah kepemimpinan Bapak Ignasius Jonan, beberapa blok Migas seperti blok migas Mahakam, blok migas Rokan, blok Migas Sanga-sanga, dan blok-blok lain kini mampu dikelola anak negeri. (RAW)