RAPBN 2022: Lifting Migas Diusulkan 1,739 Juta BOEPD, ICP US$ 63 per Barel

Friday, 27 August 2021 - Dibaca 714 kali

Jakarta, Pemerintah mengusulkan lifting minyak dan gas bumi (migas) dalam RAPBN tahun 2022 sebesar 1,739 juta barel setara minyak per hari (BOEPD), terdiri dari lifting minyak sebesar 703.000 barel per hari dan lifting gas bumi 1,036 juta barel setara minyak per hari.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (26/8), memaparkan, usulan lifting ini dengan mempertimbangkan realisasi lifting migas dari Januari hingga Juli 2021 sebesar 1,638 juta barel setara minyak per hari di mana lifting minyak sebesar 661.000 barel per hari dan lifting gas bumi 977.000 barel setara minyak per hari. Sementara lifting migas dalam APBN 2021 sebesar 1,712 juta barel setara minyak per hari yaitu lifting minyak 705.000 barel per hari dan lifting gas bumi 1,007 juta barel setara minyak per hari.

Pertimbangan lainnya adalah outlook lifting migas sebesar 1,667 - 1,712 juta barel setara minyak per hari, terdiri dari lifting minyak bumi 680.000 - 705.000 barel per hari. Sedangkan lifting gas bumi diperkirakan 987.000 - 1,007 juta barel setara minyak per hari.

"Dengan mempertimbangkan situasi saat ini dan outlook 2021, kami mengusulkan lifting migas tahun 2022 sebesar 1,739 juta barel setara minyak per hari," kata Menteri ESDM.

Lebih lanjut Menteri ESDM mengungkapkan, Pemerintah terus mendorong KKKS untuk meningkatkan produksi migas dan mempersiapkan pencapaian target produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 BSCFD.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah menerapkan kebijakan yaitu penerapan volume gas yang dapat dijual dengan harga market untuk semua skema di atas take or pay dan daily contract quantity (DCQ), penerapan insentif investasi seperti depresiasi dipercepat, perubahan split dan DMO full price. "Selain itu, pembebasan biaya pemanfaatan BMN untuk kegiatan hulu migas dan penundaan atau pengurangan pajak-pajak tidak langsung," papar Menteri Arifin.

Kebijakan lain yang masih dalam pembahasan adalah tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, penyesuaian biaya pemanfaatan kilang LNG Badak sebesar US$ 0,22 per MMBTU dan dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas seperti industri baja, rig, jasa dan service, terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan usaha hulu migas.

Sementara itu mengenai ICP dalam RAPBN tahun 2022, Pemerintah mengusulkan sebesar US$ 63 per barel. Hal ini dengan mempertimbangkan realisasi ICP dari Januari hingga Juli 2021 sebesar US$ 63,80 per barel. Sedangkan ICP dalam APBN 2021 sebesar US$ 45 per barel. Selain itu berdasarkan outlook 2021, ICP diperkirakan berkisar antara US$ 55 - 65 per barel.

Faktor-faktor yang mempengaruhi harga minyak tahun 2022, antara lain OPEC+ melanjutkan pemotongan produksi yang mendorong kenaikan harga minyak dunia, serta peningkatan fundamental di AS dan Tiongkok yang menimbulkan optimisme atas ekspektasi permintaan minyak mentah pulih kembali karena ekonomi mulai bergerak dan pembatasan wilayah dibuka kembali.

Dalam raker ini, Menteri Arifin mengusulkan volume BBM bersubsidi sebesar 15,58 juta kiloliter (KL), terdiri dari minyak tanah 0,48 juta KL dan minyak solar 15,10 juta KL. Sedangkan volume LPG 3 kg diusulkan 8 juta metrik ton, lebih tinggi dibandingkan APBN 2021 yang sebesar 7,5 juta metrik ton.

Mengenai LPG 3 kg ini, Pemerintah secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat, akan melaksanakan transformasi kebijakan subsidi LPG tabung 3 kg tepat sasaran dan menjadi berbasis target penerima berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran cost recovery tahun 2022 diusulkan US$ 8,65 miliar. Subsidi tetap minyak solar diusulkan Rp 500 per liter dan subsidi listrik Rp 61,7 triliun. (TW)