Semangat Wujudkan WBBM 2021: Unit DMT Diskusi Rencana Aksi

Wednesday, 19 May 2021 - Dibaca 336 kali

Jakarta - Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Wakhid Hasyim memberi pengarahan kepada para koordinator, sub koordinator hingga staff di unit DMT untuk secara bersama-sama mendiskusikan rencana aksi DMT menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2021, Rabu (19/05).

"Tentu tantangan yang besar ke depan, adanya program WBBM, agar semuanya bisa mendukung dan memberi masukan," tegas Wakhid.

Wakhid juga menghimbau kepada para koordinator bersama para pegawai untuk bergerak bersama meningkatkan pelayanan publik sehingga mempercepat perwujudan WBBM di DMT.

"Ini yang saya sampaikan ke koordinator, tolong gerakkan semua yang ada di bawahnya. supaya gerbong kita melaju dengan cepat, kalau kita bergerak secara bersama-sama," imbuh Wakhid dalam pengarahannya.

Pada kesempatan yang sama, sub koordinator Keselamatan Pekerja dan Umum Hilir Migas sekaligus Tim ZI DMT, Wahyu Hidayat melaporkan bahwa pada tahun 2019 DMT telah mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan skor nilai 76,52. Pada 2020, DMT mengalami peningkatan nilai skor menjadi 81,44 namun masih diperlukan 3,56 point untuk mewujudkan ZI menuju WBBM.

Wahyu juga menyampaikan beberapa catatan dan evaluasi dari Inspektorat Jenderal KESDM terkait penilaian ZI DMT tahun 2020, khususnya perlunya peningkatan pada komponen penguatan pengawasan, penataan tata laksana, penataan sistem Manajemen SDM, dan pelayanan publik.

Untuk mewujudkan WBBM di unit DMT, Tim ZI DMT telah merangkum 3 (tiga) point penting arahan Direktur DMT yaitu : Pertama, Membentuk Tim ZI dan Timeline. Sesuai arahan Direktur Teknik agar dibentuk Tim ZI dan juga partisipasi aktif bagi semua pegawai. Selain dibentuk tim dan partisipasi aktif pegawai, pelru juga disusun time line dan program kerja jangka baik pendek, menengah dan panjang.

Kedua, Pelayanan Publik. Artinya kedepan para pegawai di unit DMT memiliki partisipasi aktif untuk mendengar kebutuhan dan keluhan publik yang diterima dari kanal pengaduan yang ada, terkait pelayanan di unit DMT.

Selain itu penting agar unit DMT melakukan diseminasi informasi terkait 4 perizinan dan pelayanan lainnya seperti unplanned shutdown, kepala Teknik, dll yang terdapat di unit DMT. Hal ini dilakukan agar publik mudah untuk mengetahui informasi prosedur, jalur proses, biaya, tracking, SLA.

Direktur DMT juga mengharapkan agar tugas dan fungsi unit DMT dapat tersosialisaskan dengan baik melalui website maupun media sosial. Dengan informasi tersebut, publik menjadi paham akan jenis pelayanan apa saja yang ada di unit DMT, tanpa perlu datang secara fisik ke kantor Ditjen Migas. Selain itu, sangat penting untuk menyampaikan kepada publik terkait informasi keberhasilan kinerja unit DMT untuk mewujudkan trust publik akan unit DMT.

Kemudian untuk memudahkan para BU/BUT memahami alur kerja di DMT perlu membuat infografis SOP bagi BU/BUT dan Usaha Penunjang agar mudah dipahami para stakeholders. Ke depan SOP yang ada pun perlu dilakukan review sesuai dengan masukan dari stakeholders.

Ketiga, Pengawasan Ditingkatkan. Ke depan unit DMT akan membuat database yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pengawasan. Para pegawai di DMT juga dihimbau untuk aktif melakukan pemberitahuan kepada para BU/BUT dan Usaha Penunjang terkait perizinan yang akan habis masa berlakunya. Pegawai di unit DMT kedepan tidak hanya melayani dan mengawasi perusahaan yang mengajukan izin ke DMT, tetapi juga perusahaan yang melakukan bisnis namun terkendala dalam mengajukan izin.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing unit di DMT telah melaksanakan arahan dari Direktur DMT untuk menyampaikan ide, inovasi maupun usulan untuk peningkatan pelayanan publik masing-masing unit.

Usulan dari unit kemudian dielaborasi dengan hasil evaluasi dan masukan dari Inspektorat Jenderal KESDM, yang selanjutnya tersusun menjadi Rencana Aksi DMT Menuju WBBM 2021 khususnya pada 6 (enam) area perubahan sebagai berikut :