Tingkatkan Pengamanan Obvitnas, KESDM dan BNPT Teken Keputusan Bersama Juknis Penanggulangan Terorisme

Tuesday, 19 November 2019 - Dibaca 581 kali

Jakarta, Untuk meningkatkan pengamanan obyek vital nasional sektor energi dan sumber daya mineral dari bahaya terorisme, sejak tahun 2017 Kementerian ESDM telah menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kerja sama ini ditandai dengan panandatanganan MoU Menteri ESDM dengan Kepala BNPT serta Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi dengan empat Dirjen di lingkungan Kementerian ESDM.
Sebagai tindak lanjut MoU tersebut, bertempat di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (19/11), dilakukan Penandatanganan Keputusan Bersama antara Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Sekretaris Ditjen Migas, Sekretaris Ditjen Kelistikan dan Sekretaris Ditjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Pengamanan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Dalam Rangka Penanggulangan Terorisme.
Terorisme adalah tindak kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian dunia. Bukan sekedar aksi teror semata, namun pada kenyataannya, tindak kejahatan terorisme juga melanggar hak asasi manusia sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat dalam diri manusia yaitu hak untuk merasa nyaman dan aman ataupun hak untuk hidup.
Tidak hanya menargetkan manusia, salah satu tempat yang menjadi sasaran bagi pelaku terorisme saat ini dalam melakukan aksinya adalah di wilayah obyek vital nasional. "Obyek vital nasional merupakan sebuah wilayah yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sumber pendapatan negara, mempunyai nilai politik, ekonomi, sosial dan budaya atau menyangkut pertahanan dan keamanan negara," kata Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Herman Chaidir dalam kesempatan itu.
Menurut dia, kerusakan yang terjadi di wilayah obyek vital negara dapat memberikan dampak yang sangat besar tidak hanya bagi masyarakat sekitar, namun juga pada kestabilan dan ketahanan negara. Hal ini ini kemudian menjadi alasan bagi para pelaku terorisme untuk melakukan aksinya di wilayah obyek vital nasional.
Pemanfaatan energi merupakan salah satu yang sangat vital, di mana produksi dan pemanfaatan energi sangat penting artinya dan sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat maupun perekonomian nasional. Oleh karena itu, adanya juknis ini diperlukan sebagai pedoman pelaksanaan kerja bagi BNPT dan Kementerian ESDM dalam rangka penanggulangan terorisme.
"Kami harapkan dengan adanya juknis ini, BNPT dan Kementerian ESDM dapat bersinergi dan saling mendukung dalam pelaksanaan program penanggulangan terorisme," katanya.
Herman mengharapkan kerja sama ini dapat terwujud di lapangan. Misalnya dalam bentuk patroli bersama atau peninjauan ke lokasi obvitnas.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Chaidir juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan deteksi dini melalui kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Terorisme bisa terjadi di manapun dan kapanpun, secara tidak terduga. "Bila kita lengah, para pelaku bisa jadi merupakan bagian dari masyarakat ataupun bagian dari lingkungan kerja kita yang setiap saat ada dan bersama kita," tegas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Sesditjen Migas Iwan Prasetya Adhi mengatakan, pengelolaan migas Indonesia dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 33 UUD 1945. Oleh karena itu, keberlangsungan kegiatan usaha migas menjadi sebuah keharusan dan dijamin keamanannya, melalui kegiatan pencegahan akan ancaman tantangan dan ganggguan terorisme yang mungkin saja datang.
"Berangkat dari hal itulah, Ditjen Migas memerlukan kemitraan bersama instansi yang berwenang dan bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan kebijakan, strategi dan program nasional penanggulangan terorisme dalam bidang pencegahan, perlindungan dan deradikalisasi, dalam rangka pengamanan subbidang migas," papar Iwan.
Kerja sama yang terjalin antara Kementerian ESDM dengan BNPT, khususnya subbidang migas bertujuan mencapai persamaan dan kesepakatan dalam rangka penanggulangan terorisme pada subbidang migas, serta mengoptimalkan pengamanan pada kegiatan usaha hulu dan hilir migas dari ancaman terorisme.
Sementara pengaturan petunjuk teknis pelaksanaan kerja sama pengamanan di subbidang migas meliputi: pertama, pelaksanaan pengamanan pada kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas bumi dari ancaman terorisme. Kedua, pertukaran dan penjaminan kerahasiaan seluruh data dan informasi dan terakhir, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengamanan pada kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas bumi dari ancaman terorisme.
"Obvitnas migas itu nilainya sangat besar. Asetnya itu mungkin ratusan triliun rupiah karena satu aset migas di tengah laut itu nilainya sudah puluhan triliun rupiah. Operasional kegiatan migas memang luar biasa. Jadi penting bagi kami bermitra dengan BNPT, bagaimana kita menjaga obvitnas supaya aman dari terorisme," tutur Iwan lagi.
Sesditjen Migas mengharapkan agar kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pengamanan obvitnas, sehingga optimalisasi pengelolaan migas untuk kepentingan masyarakat banyak dapat terwujud. (TW)