Update Kilang Tuban: Pengadaan Lahan dan BED Rampung

Tuesday, 25 May 2021 - Dibaca 3529 kali

Jakarta, Pembangunan Kilang Tuban di Jawa Timur saat ini telah memasuki babak baru setelah menyelesaikan pengadaan lahan. Sementara dari sisi engineering, Basic Engineering Design (BED) juga telah rampung dilaksanakan.

Hal tersebut dipaparkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (24/5).

Tutuka menjelaskan, setelah pengadaan lahan selesai 100%, saat ini tengah dilakukan land clearing tahap 3. Hingga akhir April 2021, proses ini mencapai 11,6%, lebih cepat dibandingkan rencana semula sebesar 2,74%.

"Persetujuan prinsip Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) untuk pengadaan lahan Perhutani juga telah terbit," tambah Dirjen Migas.

Sedangkan dari sisi pekerjaan engineering, menyusul rampungnya Basic Engineering Design (BED), sedang dilakukan Front End Engineering Design (FEED) yang hingga 30 April 2021 mencapai 0,6%. Pekerjaan FEED ditargetkan selesai pada bulan Januari 2022.

"Perkembangan lainnya adalah reklamasi lahan di mana proses persiapan tender pekerjaan reklamasi dimulai pada minggu keempat bulan April 2021," jelas Tutuka.

Proyek Kilang Tuban merupakan proyek yang sangat strategis karena pembangunan kilang minyak akan terintegrasi dengan petrokimia, dengan kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 300.000 barel minyak per hari dan produksi petrochemical mencapai 4.250 kilo ton per annum (ktpa).

Selain itu, Kilang Tuban juga akan memproduksi bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas Euro V (BBM ramah lingkungan) yaitu gasoline sebesar 80.000 barel per hari dan diesel sebesar 98.000 barel per hari. Nilai capex untuk proyek tersebut sebesar US$ 16 miliar.

"Proyek Kilang Tuban akan menyerap tenaga kerja sebanyak 20.000 orang pada saat konstruksi dan 2.500 pada saat mulai beroperasi," kata Dirjen Migas.

Dalam rangka mendukung terlaksananya Proyek Kilang Tuban, Pemerintah memberikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) melalui Kepmen ESDM Nomor 807 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dalam Pembangunan dan Pengoperasian Kilang Minyak di Tuban, Jawa Timur. Selain itu Pemerintah juga telah memberikan alokasi gas domestik dan fasilitasi untuk memberi kemudahan perizinan yang dibutuhkan oleh PT Pertamina.

Pembangunan kilang minyak baru (GRR) dan peningkatan kapasitas kilang (RDMP) merupakan upaya Pemerintah meningkatkan ketahanan energi nasional. (TW)