Plt. Dirjen Migas Djoko Siswanto Serahkan Cinderamata ke Pegawai Purnabakti, SLKS, dan Pengangkatan Sumpah Jabfung

Thursday, 5 September 2019 - Dibaca 2046 kali

Jakarta, Suasana hikmat seremoni pemberian penghargaan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) bagi 36 Pegawai Ditjen Migas dan pengangkatan sumpah bagi 4 Pejabat Fungsional (jabfung) mendadak dipenuhi riuh tepuk tangan peserta, saat Plt. Dirjen Migas Djoko Siswanto membacakan 3 nama pegawai yang memasuki masa Purnabakti, Kamis (5/9).

Ketiga nama tersebut diantaranya Bapak Muhamad Cholid, S.Sos dengan masa kerja 38 tahun, Ir. Djoni Menteng, M.Si dengan masa kerja 29 tahun, dan Lanjar dengan masa kerja 38 tahun. Ketiganya memasuki masa pensiun T.M.T atau terhitung mulai tanggal 1 September.

"Kepada Bapak Muhammad Cholid, Pak Jony Menteng dan Pak Lanjar Alhamdulilah sudah menyelesaikan tugasnya sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Mudah-mudahkan kita semua bisa seperti mereka. Bisa menyelesaikan tugas dengan baik sampai akhir, " ungkap Djoko.

Pada kesempatan tersebut Djoko Siswanto menyampaikan cinderamata berupa foto karikatur masing-masing pegawai Purnabakti. Pemberian cinderamata merupakan ungkapan terima kasih dan penghargaan dari Ditjen Migas atas pengabdian para Purnabakti.

Selain pelepasan Purnabakti, Djoko juga menyampaikan penghargaan SLKS X, XX, dan XXX tahun, didampingi pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Migas dan disaksikan pejabat eselon Biro Sumber Daya Manusia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Ketigapuluhenam pegawai penerima SLKS dimaksud terdiri atas 5 pegawai dengan masa kerja 30 tahun, 2 pegawai dengan masa kerja 20 tahun, dan 28 orang dengan masa kerja 10 tahun.

slks.jpg

Pada kesempatan yang sama, bertempat di auditorium Ditjen Migas, Djoko juga mengangkat sumpah jabfung Analis Kebijakan jenjang Muda diantaranya Arifandy Setiawan, S.T.,M.M , Barkun Kharisma Suko, S.T, Meilida Mirza Akmala, S.T. M.T, dan Yeni Puspitasari, S.T.

fungsional.jpg

Pengangkatan sumpah/janji PNS ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 11 tahun 2017 yang menyebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Terakhir, Djoko mengucapkan selamat kepada semua peserta. "Mudah-mudahan yang kita saksikan hari ini mendapat berkah dari Tuhan yang maha kuasa," pungkasnya. (RAW)