Wujudkan BBM Satu Harga, Pemerintah Kembali Resmikan Lembaga Penyalur

Thursday, 1 November 2018 - Dibaca 1283 kali

Sepangah, Kabupaten Landak, Pemerintah terus berkomitmen mewujudkan Program BBM Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia. Kali ini dengan diresmikannya Lembaga Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga ke-83, berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (SPBKB) di Sepangah, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (1/10).

"Adanya SPBKB Sepangah merupakan bagian dari implementasi Program BBM Satu Harga yang telah dicanangkan oleh Presiden RI, agar harga BBM yang sama dapat dinikmati oleh rakyat di seluruh Indonesia, khususnya daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar)," ungkap Dirjen Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto dalam sambutannya.

Pada peresmian SPBKB yang dilakukan Djoko Siswanto tersebut, turut hadir Sekretaris BPH Migas Mohammad Hidayat, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Presiden Direktur PT AKR Corporindo Tbk ("AKR") Haryanto Adikoesoemo, perwakilan dari Pemda Kabupaten Landak beserta tokoh masyarakat Kabupaten Landak.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Direktur PT AKR Corporindo Tbk., Haryanto Adikoesoemo mengungkapkan, "AKR sebagai perusahaan swasta nasional berkomitmen terus mendukung program BBM Satu Harga dalam rangka mewujudkan energi berkeadilan di Indonesia."

Seperti diungkapkan Haryanto, beroperasinya SPBKB dengan kapasitas 12 KL untuk Solar ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan BBM masyarakat sekitar dengan harga yang sama seperti di wilayah lainnya.

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, mengungkapkan rasa terima kasih dengan didirikannya SPBKB Sepangah."Masyarakat Kabupaten Landak sangat mengapresiasi beroperasinya SPBKB Sepangah. Selama ini kelangkaan BBM merupakan salah satu masalah yang dihadapi masyarakat Desa ini. Semoga adanya SPBKB Sepangah dapat membantu mengatasi masalah ini."

Herculanus berharap SPBKB Sepangah dapat memberikan pelayanan maksimal untuk pemenuhan BBM warga, menyerap tenaga kerja serta memperluas peluang usaha bagi masyarakat sekitar.

Peresmian SPBKB Sepangah juga disambut gembira masyarakat setempat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani padi, kelapa sawit, dan penambang intan ini. Jika dahulu, mereka harus menempuh jarak 63 km menuju Kecamatan Nabang untuk memperoleh BBM, lain halnya sekarang.

Budianto pemuka agama Kecamatan Sepangah mengungkapkan, "Sangat bersyukur dan berterima kasih, sekarang jangkauan terhadap BBM lebih dekat, dulu untuk beli BBM harus berangkat pagi dan pulang tengah hari."

Menurut Budianto, hampir 80% kebutuhan masyarakat di sini, selain BBM untuk kendaraan bermotor, juga untuk menyalakan mesin penggiling padi. Ia berharap dengan adanya SBPKB ini masalah warga dapat teratasi.

Senada dengan Budianto, Paulus Ketua Dewan Adat Dayak, Kecamatan Air Besar, Desa Sepangah mengaku sangat terbantu dengan SPBKB ini. "Sebelumnya, harga BBM di sini sangat tinggi. Untuk solar saja 8000 per liter, sekarang 5.150 per liter. Selisih harganya sangat jauh, ungkap Paulus

Melalui lembaga adat Dayak dan sebagai bagian masyarakat Kecamatan Sepangah, Paulus berkomitmen untuk ikut mendukung dan mengawal pelayanan dan penyaluran BBM ini sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah.
Untuk mempercepat implemetasi BBM Satu Harga, Kementerian ESDM telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan Secara Nasional. Peraturan Menteri ini mengamanatkan agar Badan Usaha Penerima Penugasan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan segera mendirikan penyalur di Lokasi Tertentu yaitu lokasi yang belum terdapat Penyalur. (QQ)