Badan Geologi dan PT ANTAM Tandatangani Nota Kesepahaman Penyelidikan dan Pengembangan di Bidang Geologi

Sunday, 8 October 2017 - Dibaca 8425 kali

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) dan

Unit Geomin PT ANTAM (Persero) Tbk melakukan

Penandatangan Nota Kesepahaman tentang Penyelidikan dan Pengembangan di Bidang Geologi, di kantor PSDMBP Bandung, Jumat (6/10).

Naskah Perjanjian Kerja Sama Teknis ini ditandatangani Kepala PSDMBP Hedi Hidayat dan General Manager Unit Geomin PT ANTAM, Eko Martias. Dalam kerja sama ini disepakati adanya kajian bersama yang didukung kegiatan survei untuk memperoleh data primer, dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki kedua pihak.

Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan suatu wilayah prospek yang berpotensi tinggi mengandung potensi bijih emas, serta dapat dikembangkan lebih lanjut.

"PT. ANTAM (Persero) Tbk mengharapkan adanya penemuan cadangan bijih emas baru dengan mengembangkan teknologi serta konsep-konsep eksplorasi dengan bekerja sama serta membangun lingkage antara industri dengan pemerintah," ungkap Hedi Hidayat.

Wilayah kajian ini mencakup seluruh Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), Wilayah Pencadangan Negara (WPN) dan wilayah bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Kontrak Karya (KK) yang telah memiliki indikasi geologi. "Namun, tentu saja ada wilayah prioritas atas informasi awal yang dimiliki kedua pihak seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara, Sulawesi Utara, Halmahera - Maluku dan Sumatera Utara," terang Hedi.

Nota kesepahaman antara PT. ANTAM (Persero) Tbk dengan Badan Geologi bermula pada tahun 2011 - 2016. Kegiatan yang telah dilakukan berupa sharing knowledge eksplorasi mineral zirkon di Kalimantan Barat. Terakhir, Badan Geologi dan ANTAM telah memperpanjang Nota Kesepahaman kerja sama tentang Penyelidikan dan Pengembangan di bidang geologi yang telah ditandatangani pada tanggal 17 Januari 2017 di Bandung.

Perjanjian Kerja Sama Teknis antara PSDMBP dengan Unit Geomin PT. ANTAM ini juga untuk menindaklanjuti perpanjangan Nota Kesepahaman di atas.

"Dalam pelaksanaan kegiatan ini, PSDMBP Badan Geologi juga akan melibatkan Pemerintah Daerah melalui Dinas ESDM Provinsi setempat, terutama dalam membantu akses data maupun lokasi survei," tutup Hedi.

Unit Geomin adalah salah satu unit operasi PT ANTAM (Persero) Tbk. Unit Geomin memiliki tugas utama mengelola dan mengembangkan kegiatan eksplorasi dan pencarian cadangan dan sumber daya mineral baru.