Badan Geologi: Potensi Panas Bumi NTT, Maluku dan Maluku Utara 980 MWe

Sunday, 28 May 2017 - Dibaca 8352 kali

ALOR - Akhir tahun 2016, Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral telah mengidentifikasi 15 lokasi prospek panas bumi yang menjanjikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Maluku Utara. Total potensinya yang didapat dari 15 lokasi tersebut mencapai 980 MWe.

Potensi panas bumi di NTT, Maluku dan Maluku Utara terbagi ke dalam beberapa sistem panas bumi dengan temperatur reservoir tinggi dan menengah. Nusa Tenggara Timur mempunyai potensi panas bumi yang cukup besar, yaitu sekitar 630 MWe pada kelas Sumber Daya dan 700 Mwe pada kelas Cadangan yang tersebar di sekitar 24 lokasi. Badan Geologi juga telah merekomendasikan 3 (tiga) Wilayah Prospek Panas Bumi untuk diusulkan menjadi WKP, yaitu: 1) Gunung Sirung - Pulau Pantar, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2) Kadidia, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, 3) Lilli Seporakki, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.

Energi panas bumi adalah energi yang bersifat ramah lingkungan dan memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan wilayah Indonesia terletak pada jalur gunungapi aktif dan memiliki potensi panasbumi sebesar 28,5 Gwe. Komitmen pemerintah Indonesia dalam pengembangan potensi energi panas bumi dituangkan dalam berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah. Dalam Kebijakan Energi Nasional, pemerintah menargetkan pada tahun 2025, sebanyak 7.200 MWe listrik yang dihasilkan dari energi panas bumi.

Hingga saat ini hampir semua pulau-pulau terisolir di Indonesia, khususnya di Indonesia Timur, penyediaan listriknya sebagian besar bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Di satu sisi penyediaan listrik dari PLTD sangat simpel dan mudah, akan tetapi sangat tergantung dari ketersediaan dan harga dari bahan bakar solar yang sangat fluktuatif dan kadang terkendala pasokan. Selain dari PLTD, untuk daerah-daerah di pulau terisolir pemerintah juga memberikan bantuan berupa panel-panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), namun dari segi daya yang dihasilkan juga masih sangat terbatas.

Provinsi Nusa Tenggara Timur tergolong daerah memiliki Rasio Elektrifikasi paling rendah. Hal ini disebabkan beberapa wilayah di Provinsi NTT tersebar di Pulau-Pulau tersendiri/terisolir dan belum terjangkau oleh infrastruktur maupun akses jaringan listrik nasional. Daerah tetangga, Maluku dan Maluku Utara meskipun memiliki Rasio Elektrifikasi cukup tinggi akan tetapi masih didominasi oleh listrik dari bahan bakar fosil terutama PLTU pada pulau-pulau besar, sedang sebagian daerah yang berada di pulau-pulau terisolir masih tergantung pada PLTD. (SF)