BDTBT SAWAHLUNTO KEMBALI GELAR DIKLAT BAGI PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA

Monday, 18 March 2019 - Dibaca 1502 kali

BDTBT, Sawahlunto - Pada industri tambang, tanggung jawab keselamatan dan kesehatan kerja berada pada Kepala Teknik Tambang (KTT). Namun KTT tidak sendiri, KTT dibantu oleh beberapa pengawas di lapangan, diantaranya Pengawas Operasional. Pengawas Operasional merupakan frontline bagi pencegahan kecelakaan kerja serta menjadi penanggung jawab atas keselamatan pekerja yang dibawahinya. Oleh sebab itu peningkatan kompetensi pengawas operasional diperlukan dalam upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan pada kegiatan pertambangan.

Untuk memenuhi kebutuhan kompetensi Pengawas Operasional Pertama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) menyelenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan yang dibuka secara resmi oleh Bapak Dr. Asep Rohman, selaku Kepala BDTBT pada hari ini Senin, 18 Maret 2019. Hari ini merupakan kedua kalinya dilaksanakannya kegiatan pendidikan dan pelatihan pemenuhan dan uji kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama pada pertambangan di BDTBT. Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung selama 5 (lima) hari yaitu dimulai tanggal 18 Maret 2019 dan berakhir pada tanggal 22 Maret 2019. Peserta diklat berasal dari perusahaan tambang yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Melalui diklat ini peserta akan mendapatkan pembekalan materi selama empat hari, meliputi pelaksanaan peraturan perundang-undangan terkait keselamatan pertambangan dan perlindungan lingkungan, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab keselamatan pertambangan pada area yang menjadi tanggung jawab, pelaksanaan identifikasi bahaya dan pengedalian risiko, pelaksanaan analisis keselamatan pekerjaan (JSA), pelaksanaan pertemuan keselamatan tambang terencana, pelaksanaan inspeksi, dan pelaksanaan investigasi kecelakaan. Selanjutnya, selama dua hari peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM dengan metode uji tulisan dan uji lisan. Setelah kegiatan ini berakhir seluruh peserta diharapkan dapat memenuhi standar kompetensi seorang POP dan mampu menjadi frontliner keselamatan tambang di tempatnya bekerja. (WN)