Persyaratan Menjadi Pengamat Gunungapi Pelaksana Pemula

Monday, 24 June 2019 - Dibaca 3783 kali

Bandung - Senin 24 Juni, Gede Suantika, Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi telah membuka Diklat Fungsional Pengamat Gunungapi Pelaksana Pemula Angkatan II di Gedung Diklat PPSDM Geominerba. Acara ini diikuti oleh 10 orang peserta dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi. Diklat akan dilaksanakan selama 37 hari, mulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan 30 Juli 2019.

Diklat ini dilaksanakan untuk memenuhi Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi Mineral dan Batubara Nomor 168.K/65.01/KA/2019 tanggal 15 Juni 2019 mengenai Pengaturan Pembiayaan dan Pelaksanaan Diklat Fungsional Pengamat Gunungapi Pelaksana Pemula Angkatan II. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada peserta agar mampu mengoperasikan alat-alat pengamatan gunungapi, dan mengumpulkan data gejala kegiatan vulkanik, sebagai persyaratan untuk dapat diangkat menjadi Pejabat Fungsional Pengamat Gunungapi pada jenjang Pengamat Gunungapi Pelaksana Pemula.

"Pelaksanaan diklat akan diisi oleh para pengajar yang berasal dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi dan PPSDM Geominerba. Adapun materi yang disampaikan seperti pengenalan geologi dasar, teknik pengamatan kegiatan gunungapi secara visual dan lainnya, hingga praktik lapangan. Total terdapat 13 materi yang akan disampaikan" ujar Kepala Sub Bidang Penyelenggaraan Pengembangan SDM, Suherman Resmana saat menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Diklat.

Diharapkan setelah dilaksanakannya diklat ini, para peserta mampu menggunakan instrumen / peralatan khusus yang didesain khusus untuk mendeteksi gejala-gejala atau anomali yang terjadi pada gunungapi secara akurat. Selain mampu menggunakan peralatan khusus yang akan selalu berkembang seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, para pengamat juga mampu memberikan analisa dan interpretasi yang tepat. Sehingga dapat mengurangi dampak negatif dan kerugian besar pada manusia yang diakibatkan bencana alam gunungapi.