Status G. Sorik Marapi Naik Menjadi Waspada

Tuesday, 13 December 2011 - Dibaca 4054 kali

BANDUNG - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG), Badan Geologi Kementerian ESDM meningkatkan status G. Sorik Marapi dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II) terhitung sejak tanggal 12 Desember 2011, pukul 16:00 WIB. Masyarakat disekitar G. Sorik Marapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki dan mendekati kawah yang ada di puncak G. Sorik Marapi dalam radius 1,5 km dari Kawah puncak G. Sorik Marapi." Berdasarkan hasil pengamatan dan analisa data kegempaan, G. Sorik Marapi mengalami peningkatan sejak 11 Desember 2011 pukul 17:00 WIB, peningkatan gempa vulkanik ini terus berlanjut pada keesokan harinya," ujar Kepala PVBMG, Surono.Berdasarkan data kegempaan, maka sejak tanggal 12 Desember 2011, pukul 16:00 WIB, status kegiatan G. Sorik Marapi dinaikkan dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II), lanjut Beliau. Gunungapi Sorik Marapi masuk klasifikasi tipe A, secara geografis terletak posisi 0o 40' 27" Lintang Utara 99o 30' 24" Bujur Timur dengan tinggi puncak sekitar 2145 m di atas permukaan laut. Gunungapi ini dipantau dari Pos PGA yang berada di Desa Sibangortonga, Kecamatan Pucuk Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.Aktivitas letusan G. Sorik Marapi terakhir tercatat pada tahun 1971 terjadi letusan abu. Pada kondisi Normal, jumlah rekaman Gempa Vulkanik Dalam (VA) kurang dari 10 kali kejadian perbulan, sedangkan gempa Vulkanik Dangkal (VB) selama tahun 2011 nihil.Menurut Surono, potensi bahaya G. Sorik Marapi berada Pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) III (radius 1.5 km dari kawah) berpotensi terlanda awan panas, aliran lava, lontaran batu (pijar), hujan abu lebat dan gas beracun. Pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) II (radius 6 km dari kawah) berpotensi terlanda awan panas, lava, lahar hujan, lontaran batu (pijar) dan hujan abu lebat."Pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) I (radius 8 km dari kawah) berpotensi terlanda aliran lahar hujan, hujan abu dan kemungkinan dapat terkena lontaran batu (pijar)," imbuh Surono.Selanjutnya Kepala Pusat meminta agar masyarakat disekitar G. Sorik Marapi harap tenang, tidak terpancing isyu-isyu tentang letusan G. Sorik Marapi, tidak melakukan aktifitas pendakian dan mendekati kawah yang ada di puncak G. Sorik Marapi dalam radius 1,5 km dari Kawah puncak G. Sorik Marapi dan masyarakat yang bertempat tinggal disekitar G. Sorik Marapi dalam KRB II untuk selalu waspada dan tetap memperhatikan perkembangan kegiatan G. Sorik Marapi yang dikeluarkan oleh BPBD setempat."Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Sumatera Utara dan BPBD Kabupaten Mandailing Natal tentang aktivitas G. Sorik Marapi. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari BPBD setempat,"tutup Beliau. (SF)

Share This!