4 Kontrak WK Skema Gross Split Kembali Ditandatangani: Tarakan, Coastal Plains and Pekanbaru, Tungkal dan Banyumas

Thursday, 29 November 2018 - Dibaca 1929 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 0064.Pers/04/SJI/2018

Tanggal: 29 November 2018


4 KONTRAK WK SKEMA GROSS SPLIT KEMBALI DITANDATANGANI:

TARAKAN, COASTAL PLAINS AND PEKANBARU, TUNGKAL DAN BANYUMAS


JAKARTA - Bertempat di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (29/11), telah ditandatangani 4 (empat) Kontrak Bagi Hasil Gross Split minyak dan gas bumi (migas). Kontrak yang ditandatangani terdiri dari 3 (tiga) kontrak Wilayah Kerja (WK) perpanjangan dan 1 (satu) kontrak WK Eksplorasi. Untuk kontrak WK Perpanjangan dengan jangka waktu selama 20 (dua puluh) tahun, sedangkan WK Eksplorasi dengan jangka waktu selama 30 (tiga puluh) tahun.

Kontrak-kontrak yang ditandatangani adalah sebagai berikut:

A. Kontrak Wilayah Kerja Perpanjangan

1. Kontrak Bagi Hasil WK Tarakan dengan Kontraktor PT Medco E&P Tarakan akan berlaku efektif pada tanggal 14 Januari 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 (lima) tahun pertama sebesar USD 35.500.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 1.500.000.

2. Kontrak Bagi Hasil WK Coastal Plains and Pekanbaru dengan Kontraktor PT Bumi Siak Pusako akan berlaku efektif pada tanggal 9 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP 5 (lima) tahun pertama sebesar USD 130.415.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 10.000.000.

3. Kontrak Bagi Hasil WK Tungkal dengan Kontraktor Montd'or Oil Tungkal, Ltd. dan Fuel-X Tungkal Ltd, dimana Montd'or Oil Tungkal, Ltd. bertindak sebagai Operator. Kontrak ini akan berlaku efektif pada tanggal 26 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP 5 (lima) tahun pertama sebesar USD 13.237.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 2.450.000.

B. Kontrak Wilayah Kerja Eksplorasi

Kontrak Bagi Hasil WK Banyumas dengan Kontraktor PT Minarak Banyumas Gas, Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama sebesar USD 4.000.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 500.000.

Partisipasi Interes yang dimiliki oleh para Kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interes 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD kecuali untuk WK Coastal Plains and Pekanbaru.

Total perkiraan nilai Investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti dan Komitmen Pasti adalah sebesar USD 183.152.000, sedangkan total Bonus Tanda Tangan (signature bonus) dari 4 (empat) Kontrak Bagi Hasil tersebut adalah sebesar USD 14.450.000.

Dengan penandatanganan 4 kontrak tersebut, kontraktor diharapkan dapat terus meningkatkan kegiatan eksplorasi dan produksi di Wilayah Kerjanya.


Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama,

Agung Pribadi

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama,

Agung Pribadi (08112213555)

Ikuti linimasa kami di:

Facebook: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Twitter @KementerianESDM

Instagram: @kesdm

Share This!