ASEAN Tindaklanjuti Ratifikasi Protokol Kyoto

Thursday, 29 October 2009 - Dibaca 3702 kali

JAKARTA. Dalam pertemuan 2nd ASEAN+3 CDM Experts Capacity Building yang berlangsung di Bangkok, Thailand tanggal 28 September hingga 2 Oktober 2009 yang lalu negara-negara ASEAN selaku negara Non-Annex I telah menindaklanjuti ratifikasi Protokol Kyoto dengan berbagai upaya, diantaranya membentuk institusi seperti DNA (Designated National Authority) dengan koordinator dari Kementerian Lingkungan Hidup.Menyusun rencana aksi nasional perubahan iklim termasuk sektor energi, dan meningkatkan pengembangan EBT dalam proyek CDM (biomasa, biogas) juga merupakan upaya yang dilakukan negara-negara ASEAN. Disamping itu Korea dan Jepang selaku negara Annex I berkomitmen untuk menindaklanjuti ratifikasi Protokol Kyoto dengan meningkatkan penurunan emisi GHG-nya (Jepang dari 15% menjadi 25%) dan memperluas penyebaran proyek CDM-nya ke negara ASEAN tidak hanya ke Cina.Berlangsungnya pertemuan ini memberikan gambaran makin meningkatnya perhatian negara-negara ASEAN+3 dalam mengurangi konsumsi energi fosil dan upaya-upaya pengembangan EBT melalui proyek CDM.Acara pertemuan yang dibuka oleh Direktur Eksekutif ACE dihadiri perwakilan Kementerian Energi Thailand dan KEMCO serta 22 peserta dari dari 11 delegasi negara-negara anggota ASEAN+3, menampilkan 9 pembicara dari Thailand, Korea, Philipina, dan Malaysia.

Share This!