Benahi Pengelolaan Migas, Pemerintah Bentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas

Sunday, 16 November 2014 - Dibaca 1735 kali

JAKARTA - Kementerian ESDM telah membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, dengan keanggotaan mengikut sertakan stakeholder dan masyarakat. Menteri ESDM telah menandatangani SK Tim pada hari Jumat 14/11/2014 dengan menunjuk Prof.Dr, Faisal Basri.,SE.,MA sebagai ketua Tim. Sejalan dengan pembentukan Tim tersebut, Menteri ESDM juga telah mengirimkan surat kepada BPKP untuk melakukan audit Tata Kelola yang menyangkut Perijinan Migas.

"Sebagai pengelola sektor ini, saya dan teman-teman berpendapat bahwa mengatasi masalah sistem harus dengan sistem juga tidak bisa dengan cara-cara sporadik, tugas pemerintah membangun sistem, menata regulasi, menata dan membuat tata kelola yang baik karena untuk mengatasi masalah-masalah ini dan untuk mengantisipasi masalah - masalah yang terjadi semakin memburuk, kita tidak ingin memasuki krisis energi yang memberatkan karena itu hari Jumat yang lalu kita memutuskan untuk membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas, untuk menata kembali pengelolaan migas nasional," ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said. Senin (16/11/2014).

Pemerintah telah menunjukk Prof.Dr, Faisal Basri.,SE.,MA sebagai ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas ini. "Kami bersyukur, pemerintah bersyukur bahwa, ekonom senior dan pejuang seperti Faisal Basri bersedia memimpin Tim ini, karena kita sama-sama satu pandangan bahwa sektor ini amat penting untuk dibiarkan dikelola tidak maksimal," imbuh Sudirman.

Selanjutnya Pak Faisal akan membentuk anggota tim yang merupakan gabungan dari stakeholder pemerintahan dengan masyarakat. "Kita ingin masyarakat ikut berperan serta dalam menata sektor yang sangat penting ini. Pada hari Jumat juga kami sudah mengirim surat kepada BPKP untuk memulai apa yang disebut audit tata kelola seluruh fungsi, seluruh lini supaya kita punya baseline, punya awal berangkat yang baik sehingga nanti Pak Faisal bekerja dengan satu audit yang dihasilkan oleh lembaga yang tugasnya memang melakukan hal itu," tambah Sudirman.

Sudirman menjelaskan tugas tim ini adalah, pertama, mereview seluruh proses perijinan dari hulu ke hilir, kemudian akan merekomendasikan untuk menata ulang kelembagaan yang terkait dengan pengolaan Migas contohnya seperti SKK Migas kedepan mau apakan, kemudian BPH Migas mau diapakan, bagaimana hubungan antara Ditjen Migas dengan SKK Migas itu harus ditata ulang supaya ada efisiensi dan bisa bekerja dengan optimal. Yang ketiga mempercepat revisi UU Migas dan yang keempat adalah merevisi seluruh proses bisnis supaya kedepan ruang gerak pemburu rente dalam setiap mata rantai itu bisa eliminir atau diminimalisir. (SF)

Share This!