Blok Migas Siak Dan Kampar Untuk Pertamina

Thursday, 28 November 2013 - Dibaca 3328 kali

NUSA DUA - Pemerintah telah menetapkan untuk memutuskan kontrak Blok Migas Siak yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan Blok Kampar yang dikelola PT Medco EP Indonesia dan selanjutnya kedua blok tersebut akan diserahkan kepada PT Pertamina (Persero). Keputusan diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai factor dan Pertamina dianggap mampu mengelola kedua blok tersebut karena produksi tidak terlampau besar.

"Ada dua blok yang tanggal jatuh temponya, habis kontraknya, tadi malam jam 00:00 WIB, sehingga pemerintah harus segera mengambil keputusan, kalau tidak diputuskan maka akan lebih banyak mudhoratnya daripada manfaatnya. ada dua blok yang akan habis kontraknya tadi malam, satu adalah Blok Siak dan satu lagi blok Kampar," ujar Menteri ESDM sesaat sebelum membuka 4th ASEAN Ministerial Meeting on Minerals, Kamis (28/11/2013).

Lebih lanjut dijelaskan Wacik, "Blok Siak operatornya adalah Chevron, sudah 50 tahun, kemudian setelah kami evalusasi dan diskusikan dengan pertamina dan SKK Migas, sudah keluar usulannya kepada saya, setelah dibahas dengan Chevron juga, akhirnya kami sudah putuskan juga kemarin bahwa Blok Siak tidak diperpanjang, dengan begitu maka Pertamina yang akan diberikan hak mengelola Blok Siak itu".

Pengalihan operator blok migas tidak dapat dilakukan secara mendadak untuk itu, pemerintah memberikan masa transisi maksimal enam bulan. "Saya bilang maksimum enam bulan, jadi kalau bisa tiga bulan kenapa harus enam bulan, jadi maksudnya mulai hari ini mereka akan ada transisi, diserahkan data-data dan lan sebagainya,' ucap wacik.

Mengenai alasan tidak diperpanjang Menteri ESDM mengatakan, karena Pertamina mampu mengelola blok tersebut, karena produksinya hanya sekitar 4.000 baerel per hari.
Untuk kerjasama dengan perusahaan daerah (BUMD), Menteri ESDM mempersilahkan pihak perusahaan daerah untuk membicarakanya secara business to business dengan pihak pertamina setelah blok tersebut sepenuhnya sudah dikelola Pertamina.

Selanjutnya Blok Kampar, diutarakan Menteri, lebih mudah mengambil keputusannya karena kelola perusahaan nasional yaitu PT Medco EP Indonesia. Meski tidak diperpanjang namun pemerintah masih memberikan kesempatan kepada Medco untuk mengelola Blok Kampar selama kurang lebih enam bulan dengan system fee. "Kami sudah putuskan tidak diperpanjang lagi kontraknya, tetapi medco diberi kesempatan untuk mengoperasikan dengan fee tertentu selama enam bulan, medco sendiri sudah setuju dengan fee tersebut dan kita juga sudah setujui itu , dan jika ada perusahaan-perusahaan BUMD-BUMD yang mau ikut silahkan dibicarakan secara B to B dengan pertamina," imbuh Wacik. (SF)

Share This!