BPH Migas Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi di Lampung

Wednesday, 25 May 2011 - Dibaca 2339 kali

JAKARTA - Dalam rangka mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di dalam negeri. Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) kembali menangkap penyelewengan BBM yang terjadi di Lampung Tengah."Kemarin tim kita menangkap mobil bak terbuka dengan jirigen di Lampung Tengah, setelah sebelumnya tim kita juga turun ke Medan dan Jawa Barat," demikian disampaikan Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, usai menandatangani Keputusan Bersama Pengawasan Penyalahgunaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan Polri di Jakarta, Rabu (25/05/2011)."Tim kami berhasil menindak pelaku penyelewengan BBM bersubsidi tersebut setelah melakukan pengawasaan dan penyisiran terhadap SPBU yang ada di Lampung bersama dengan tim PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) BPH Migas," ujarnya.Saking rapihnya aksi penyelundupan yang dilakukan para pelaku, Kepala BPH Migas menyebut mereka 'Asosiasi Penjarah BBM Bersubsidi'. "Cara mereka menimbun BBM luar biasa sekali," ungkapnya.Tubagus menyampaikan keprihatinannya akan maraknya kasus penyelewengan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkkan bagi masyarakat kurang mampu. "Tim kami menemukan adanya SPBU dengan penjualan BBM subsidi yang tidak wajar maupun SPBU yang masih melayani pembelian BBM subsidi dengan jirigen," papar Tubagus.Oleh karena itu, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara BPH Migas dan Polri ini, Tubagus berharap angka penyalahgunaan BBM dapat ditekan dan pada akhirnya dapat mengendalikan subsidi BBM dan keuangan negara."Koordinasi dengan semua pihak harus dilakukan terus menerus sebagai alat yang paling efektif dalam menyelesaikan masalah terutama yang bersifat multidisiplin, lintas sektoral, lintas wilayah dan lintas kepentingan," ujarnya. (KO)

Share This!