CT : Tidak Mungkin Kita Maju, Kalau Kita Tidak Menjadi Negara Industri

Thursday, 9 October 2014 - Dibaca 2389 kali

BOJONEGORO - Kebijakan pemerintah untuk menghentikan ekspor bahan mentah produk-produk pertambangan seperti yang tercantum dalam undang-undang no 4 tahun 2009 merupakan salah satu upaya untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi negara industri. Bangsa Indonesia harus beranjak menjadi negara maju yang berbasiskan industri, bukan negara yang mengandalkan sumber daya alam sebagai modal pembangunan.

Sudah saatnya hal itu terjadi, tidak lagi bangsa yang mengandalkan sumber daya alam sebagai modal untuk pertumbuhan. Korea dan Jepang merupakan contoh dua negara maju yang dahulu memiliki sumber daya alam dan mengolahnya menjadi barang jadi.

" Kalau kita mau menjadi negara maju, kita harus menjadi negara industri karena tidak mungkin kita menjadi negara maju, kalau kita tidak menjadi negara industri," tutur Menteri Kordinator Perekonomian yang juga Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral ad interim, Chairul Tanjung (CT), sesaat sebelum meresmikan Fasilitas Produksi Lapangan Banyu Urip dan Proyek-Proyek Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral di Baojonegoro kemarin, Rabu (08/10/2014).

"Kenapa, karena kalau kita maju tetapi tidak menajdi negara industri nanti kita menajdi negara konsumsi, akibatnya apa, semua kebutuhan kita tidak bisa kita produksi sendiri tetapi kita import dari negara lain," lanjut Menteri.

Untuk menuju negara industri lanjut Menteri, dibutuhkan infrastruktur yang baik dan kapasitas listrik yang mencukupi. (SF)

Share This!