Dibahas, Cadangan Bahan Bakar Nasional

Sunday, 7 August 2011 - Dibaca 2932 kali

JAKARTA - Untuk mewujudkan sistem ketahanan energi nasional, harus mendapat dukungan dari kebijakan pasokan dan kebutuhan. Sistem ketahanan energi harus mampu merespon dinamika perubahan energi global dan kemandirian menjamin ketersediaan energi. Terkait upaya mewujudkan ketahanan energi nasional, pemerintah melakukan pembahasan mengenai penyediaan cadangan bahan bakar nasional.Cadangan bahan bakar Indonesia, menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam rapat mengenai cadangan bahan bakar nasional di Gedung Migas, Rabu (3/8), hanya sekitar 20 hari. Jika dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat yang memiliki cadangan bahan bakar 7 bulan dan Jepang sebanyak 200 hari atau sekitar 6 bulan, maka cadangan bahan bakar Indonesia masih terbilang kurang."Untuk memperkuat cadangan tersebut, maka perlu dilakukan pembahasan yang lebih intensif," kata Evita dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan Dewan Energi Nasional, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPH Migas dan PT Pertamina.PT Pertamina yang diwakili Dirut Karen Agustiawan dan Direktur Pemasaran dan Niaga Djaelani Soetomo, mendukung upaya pemerintah memperkuat cadangan bahan bakar nasional. Saat ini stok bahan bakar masih dititipkan pemerintah ke BUMN tersebut.Dewan Energi Nasional juga telah menyusun konsep mengenai ketahanan bahan bakar nasional. Menurut DEN, idealnya cadangan bahan bakar tersedia di setiap pulau terbesar.Pada kesempatan itu, Kementerian Keuangan mengingatkan agar penyediaan cadangan bakar nasional dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan keuangan negara.Pertemuan menyepakati akan berkonsentrasi pada cadangan bahan bakar nasional yaitu gasoline subsidi dan non subsidi, solar dan LPG."Selain itu, perlu dilakukan studi mengenai pentahapan penyediaan cadangan bahan bakar nasional yang terkait dengan jumlah, waktu, lokasi dan skenario pembebanan tugas dan biaya," kata Evita.Rapat juga menyepakati dibentuknya tim inti yang terdiri dari unsur DEN, Ditjen Migas, Kementerian Keuangan, Bappenas, Balitbang ESDM cq Lemigas dan Pertamina. Tim ini diharapkan sudah dapat memberikan masukannya sebelum akhir tahun 2011. (TW)

Share This!