Diperlukan Pasokan Listrik 3.000 MW per Tahun untuk Kelistrikan Nasional

Tuesday, 17 August 2010 - Dibaca 3567 kali

JAKARTA. Untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional diperlukan pasokan listrik sekitar 3.000 Mw per tahun. karena itu, menurut Menteri ESDM diperlukan investasi untuk peningkatan jaringan distribusi kelistrikan maupun pemeliharaan, dikarenakan kemampuan keuangan PLN serta terbatasnya anggaran negara maka kebutuhan investasi tersebut perlu dipikul bersama khususnya kepada bagian masyarakat yang mampu. "Kami Pemerintah akan sangat hati-hati dalam memformulasikan penyesuaian Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dimaksud pada waktunya", tutur Menteri seusai melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati HUT RI ke 65, Selasa (17/8).Penyesuaian TDL lanjut Menteri, diperlukan untuk meningkatkan kemampuan PLN untuk melistriki 19 juta KK atau sekitar 34-35 persen khususnya masyarakat di wilayah Indonesia Timur yang belum teraliri listriki. Kenaikan permintaan listrik diperkirakan mencapai 7,5-9% per tahun, sementara kemampuan peningkatan kapasitas listrik hanya sekitar 3,5-4%, karena itu dibutuhkan investasi yang besar agar kebutuhan permintaan listrik masyarakat dapat terpenuhi dan tidak terjadi defisit listrik. ."1 dari 3 orang atau 3 dari 10 orang keluarga kita di Indonesia yang 53 juta itu belum teraliri listrik dan ini harus kita pikirkan dengan cara meningkatkan kemampuan berinvestasi, TDL hanyalah salah satunya, ada hal-hal lain yang harus diupayakan oleh PLN yakni bagaimana terus meningkatkan efisiensi, menurunkan losses jaringan dan kemudian juga memperbaiki energy mix sehingga Biaya Pokok Produksi (BPP) PLN bisa turun", ujar Menteri.Kenaikan TDL diberlakukan hanya kepada yang golongan masyarakat yang mampu dengan tetap melindungi pelanggan kecil (450-900 Va), karena menurut Menteri, masyarakat Indonesia yang belum mampu masih belum memiliki kemampuan, karenanya akan diusahakan tetap diberikan subsidi. " Saya (Menteri ESDM) akan berusaha untuk tidak (menaikan TDL) bagi masyarakat yang tidak mampu, karena agaknya masyarakat kita itu, khususnya yang tidak mampu masih belum memiliki kemampuan", tutur Beliau.Selanjutnya menurut Menteri, kenaikan TDL hanya akan diterapkan kepada golongan pelanggan kecil jika kemampuan mereka sudah meningkat. "Mari kita objektif, karena kita bersama tidak hanya bisa mengikuti apa yang kita inginkan, tetapi kita lihat objekfitasnya, kalau ternyata ada tanda-tanda bahwa masyarakat kita yang tidak mampu itu meningkat kemampuannya, maka marilah kita berbagi beban kepada 19 juta KK dari 53 juta KK yang belum teraliri listrik". lanjutnya. (SF)

Share This!