Dirjen Migas : Kendaraan Umum Pasti Dapat BBM Bersubsidi

Wednesday, 26 May 2010 - Dibaca 2523 kali

JAKARTA. Dalam rangka untuk mengurangi beban subsidi, Pemerintah berencana membatasi distribusi BBM Bersubsidi. Pembatasan yang diperkirakan dapat menghemat uang negara hingga 40%, jika sudah dilaksanakan sekitar 2 sampai 3 tahun tersebut rencananya akan mulai diterapkan pada bulan Agustus tahun ini.Setelah pertemuan yang kedua kalinya pembahasan mengenai jenis kendaraan yang masih diberikan BBM Bersubsidi, semua peserta pertemuan sepakat untuk kendaraan transportasi umum, sedangkan opsi lainnya belum mendapat kata sepakat."Kendaraan umum pasti dapat BBM Bersubsidi", ujar Dirjen Migas Evita H. Legowo, usai acara Pelantikan Pejabat Eselon II dilingkungan KESDM, Selasa (26/5).Sebelumnya beberapa wacana berkembang mengenai jenis kendaraan yang berhak mendapatkan BBM Bersubsidi seperti, jenis kendaraan, tahun pembuatan, wilayah maupun cc kendaraan. Namun pada pembahasan yang terakhir hanya membahas mengenai tahun pembuatan, wilayah dan cc kendaraan. "Tinggal mana yang paling mudah untuk didahulukan", tutur Dirjen Migas.Mengenai lokasi uji coba penerapan program tersebut Dirjen Migas mengatakan saat ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yang paling mudah untuk direalisasikan adalah Pulau Jawa. "Mungkin Jawa yang kita coba dulu. Kita tidak batasi kota, mungkin pulau, karena kendaraan kan bisa jalan kemana-mana," ujar Evita H. Legowo.Pemerintah berharap setelah melalui beberapa pertemuan lanjutan akan mendapat kata sepakat pada akhir bulan Juni mendatang. Selanjutnya setelah berkonsultasi dengan DPR pemerintah berencana mulai melakukan ujicoba program tersebut pada bulan Agustus 2010. (SF)

Share This!