Ditjen EBT Tandatangani MoU dengan PermProv Sumatera Barat

Tuesday, 7 May 2013 - Dibaca 2192 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 20/HUMAS KESDM/2013
Tanggal: 7 Mei 2013

DITJEN EBTKE DAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT TANDATANGANI MoU PERCEPATAN PENGEMBANGAN ENERGI BARU TERBARUKAN

Jakarta - Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan Dalam Mendukung Sumatera Barat Sebagai Lumbung Energi Hijau.

Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulyana dan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno di Kantor Ditjen EBTKE, Jakarta, Selasa, 07 Mei 2013. Turut hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman, kemudian Kepala Badan Geologi, R Sukhyar, Ketua Percepatan EBTKE dan Konversi BBM ke BBG, I Gusti Nyoman Wiratmadja, Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM Sumatera Barat dan seluruh eselon dua dilingkungan Ditjen EBTKE.

Penandatanganan MoU ini dimaksudkan untuk memberikan landasan kebijakan dan mempercepat pengembangan energi baru terbarukan dalam upaya mendukung Sumatera Barat sebagai lumbung energi hijau. Adapun tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan energi di Provinsi Sumatera Barat melalui penyediaan energi setempat.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilatarbelakangi diantaranya karena perekonomian Sumatera Barat yang tumbuh dengan signifikan dan perlu di dukung dengan penyediaan energi yang mencukupi khususnya dari sumber energi setempat yang bersih dan ramah lingkungan. Disamping itu, potensi sumber energi baru, terbarukan yang berlimpah di Sumatera Barat, merupakan peluang yang harus dioptimalkan melalui pemanfaatan seluas-luasnya.

Kepala Biro Hukum dan Humas


Susyanto

Share This!