Dua Kontrak Gross Split Kembali Ditandatangani: WK Bula dan WK Malacca Strait
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 0044.Pers/04/SJI/2018
Tanggal: 11 Juli 2018
Empat Kontrak Gross Split Kembali Ditandatangani:
Wilayah Kerja Bula, Salawati, Kepala Burung dan Malacca Strait
Bertempat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Rabu (11/7), telah ditandatangani 4 (empat) Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang berakhir kontrak kerja samanya pada tahun 2019 dan 2020. Keempat Kontrak Bagi Hasil ini merupakan Kontrak Perpanjangan dan Pengelolaan bersama antara Kontraktor Eksisting bersama Pertamina dengan jangka waktu selama 20 tahun. Kontrak Bagi Hasil tersebut yaitu :
- Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Bula dengan Kontraktor adalah Kalrez Petroleum (Seram) Ltd. yang sekaligus juga sebagai Operator. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Bula saat ini (existing) akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2019.
- Kontrak Bagi
Hasil Wilayah Kerja Salawati dengan Kontraktor Petrogas (Island) Ltd. (sekaligus
sebagai Operator) dan PT Pertamina Hulu Energi Salawati. Kontrak Bagi Hasil
Wilayah Salawati saat ini (existing)
akan berakhir pada tanggal 22 April 2020.
- Kontrak Bagi
Hasil Wilayah Kerja Kepala Burung dengan Kontraktor Petrogas (Basin) Ltd. (sekaligus
sebagai Operator) dan PT Pertamina Hulu Energi Salawati Basin. Kontrak Bagi
Hasil Wilayah Kerja Kepala Burung saat ini (existing)
akan berakhir pada tanggal 14 Oktober 2020.
- Kontrak Bagi
Hasil Wilayah Kerja Malacca Strait dengan Kontraktor EMP Malacca Strait S.A (sekaligus
sebagai Operator) dan PT Imbang Tata Alam. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja
Malacca Strait saat ini (existing)
akan berakhir pada tanggal 4 Agustus 2020.
Partisipasi Interes yang dimiliki oleh para Kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interes 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD.
Total Bonus tanda tangan (signature bonus) dari 4 (empat) Kontrak Bagi Hasil tersebut adalah sebesar USD 5,5 juta atau setara Rp 73,7 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD 148,4 juta atau setara Rp 1,9 triliun (asumsi nilai tukar Rupiah sesuai APBN 2018 adalah sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat).
Pemerintah berpesan kepada Kontraktor, agar terus meningkatkan produksi minyak dan gas bumi dari Wilayah Kerjanya.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan
Informasi Publik, dan Kerja Sama,
Agung Pribadi
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama,
Agung Pribadi (08112213555)
Ikuti linimasa kami di:
Facebook: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Twitter: @KementerianESDM
Instagram: @kesdm
Share This!