Harga Jual Eceran BBM Tertentu Periode 15 Mei, Tetap

Tuesday, 11 May 2010 - Dibaca 3905 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIASIARAN PERSNOMOR:25/HUMAS KESDM/2010Tanggal: 12 Mei 2010HARGA JUAL ECERAN BBM TERTENTU: BENSIN PREMIUM,MINYAK SOLAR DAN MINYAK TANAH (KEROSENE) TETAP
Hasil monitoring dan evaluasi perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia dalam satu bulan terakhir mengalami kenaikan yang sangat signifikan, rata-rata ICP pada bulan April sebesar $85,54 per barel, akan tetapi saat ini telah mengalami tekanan hingga dibawah $80 per barel. Dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dan produk minyak selama triwulan I 2010, pola kecenderungan harga minyak, peningkatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, stabilitas perekonomian nasional, serta hasil pembahasan rancangan perubahan APBN 2010 dengan Badan Anggaran DPR-RI, Pemerintah berketetapan, bahwa ketentuan mengenai Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (Gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi dan Pelayanan Umum tidak mengalami perubahan. Oleh karena itu, terhitung mulai pukul 00.00 waktu setempat tanggal 15 Mei 2010 ditetapkan bahwa harga jual eceran BBM tertentu, yaitu Bensin Premium, Minyak Solar (Gas Oil) dan Minyak Tanah (Kerosene) dinyatakan tidak berubah dan tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 tahun 2009, tanggal 12 Januari 2009 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (Gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi dan Pelayanan Umum, yaitu untuk Bensin Premium sebesar Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah) per liter, Minyak Solar (Gas Oil) sebesar Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah) per liter dan Minyak Tanah (Kerosene) sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus ribu rupiah) per liter.
Kepala Biro Hukum dan Humas Sutisna Prawira

Share This!