Hasil Evaluasi Penggunaan Lahan Sekitar Semburan Lumpur Sidoarjo

Wednesday, 24 September 2008 - Dibaca 4305 kali

Lokasi studi yang dilakukan Badan Geologi berada pada koordinat 112o41'45"BT dan 7o30"LS hingga 112o 44'00"BT dan 7o32"LS, yang secara administratif meliputi sebagian besar Kec. Porong, Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur. Penggunaan lahan didaerah tersebut terdiri dari permukiman, campuran industri, lahan pertanian dan pemukiman penduduk.

Metode evaluasi geologi lingkungan dilakukan dengan cara perangkuman data sekunder dan primer kemudian dilakukan analisis data regional (geoling Kab. Sidoarjo) dan lokal (geoling daerah sekitar semburan) yang bertujuan untuk melakukan zonasi penggunaan lahan berdasarkan aspek geologi tata lingkungan. Sedangkan analisis dilakukan dengan metode tampalan peta (matching) dengan bantuan GISsetelah melakukan pembobotan penilaian dan skoring.

Hasil analisis geologi lingkungan regional didapatkan empat zona keleluasaan untuk pengembangan wilayah yaitu zona Leluasa, Zona Kurang Leluasa, Zona Tidak Leluasa dan Zona Tidak Layak. Khusus wilayah Porong termasuk Zona Tidak Layak dikarenakan adanya kendala geologi yang relatif tinggi berupa sebaran lumpur panas, amblesan, dan pemunculan bualan yang disertai gas berbahaya

Pengertian dari Zona Leluasa adalah zone yang dapat dikembangkan dengan faktor pendukung tinggi, kendala rendah dan biaya rendah. Zona Kurang Leluasa adalah zona yang dapat dikembangkan dengan faktor pendukung sedang, kendala sedang, resiko biaya sedang dan diperlukan masukan rekayasa teknologi. Sedangkan untuk Zona Tidak Leluasa, dapat dikembangkan dengan faktor pendukung rendah, kendala dan resiko tinggi, sedangkan Zona Tidak Layak, tidak dapat dikembangkan karena merupakan kawasan yang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan manusia.

Share This!