HBA Ditetapkan USD 96,61 per Ton, Berikut HMA Juni 2018 untuk 20 Mineral Logam

Thursday, 7 June 2018 - Dibaca 3849 kali

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1857 K/30/MEM/2018 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Juni Tahun 2018. Kepmen tersebut menetapkan Harga Acuan Batubara (HBA) dan Harga Acuan untuk 20 mineral logam (HMA).

"Kepmen yang mengatur HBA dan HMA bulan Juni sudah keluar. HBA dan HMA yang telah ditetapkan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara dan Mineral di bulan ini." jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi.

HBA Juni 2018 ditetapkan USD 96,61/ton. "Harga batubara acuan telah ditetapkan sebesar USD 96,61/ton. Harga ini mengalami kenaikan yang cukup besar, yakni USD 7,08 dari HBA Mei 2018 sebesar USD 89,53/ton," tambah Agung.

HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8% dan Ash 15%.

Sementara HMA komiditas nikel ditetapkan USD 14.102,75/dry metric ton (dmt), naik dari USD 13.584,76/dmt dari HMA Mei 2018. Untuk komoditas kobalt ditetapkan USD 90.062,50/dmt, turun dari USD 92.357,14/dmt dari HMA Mei 2018. Harga timbal turun tipis dari USD 2.372,19/dmt pada HMA Mei 2018 menjadi USD 2.325,25/dmt.

Harga seng turun dari USD 3.222,74/dmt pada HMA Mei 2018 menjadi USD 3.098,30/dmt, sedangkan HMA aluminium naik dari USD 2.150,79/dmt menjadi USD 2.301,43/dmt. Untuk tembaga, HMA Juni 2018 ditetapkan USD 6.837,10/dmt, naik dari USD 6.751,79/dmt pada HMA Mei 2018.

Di samping komoditas mineral di atas, sebagian komoditas mineral mengalami kenaikan harga dan sebagian lainnya mengalami penurunan, daftarnya adalah sebagai berikut.

  1. Emas sebagai mineral ikutan: USD 1.312,51/ounce, turun dari USD 1.337,43/dmt dari HMA Mei 2018
  2. Perak sebagai mineral ikutan: USD 16,53/ounce, naik dari USD 16,52/ounce dari HMA Mei 2018
  3. Ingot timah Pb 300: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
  4. Ingot timah Pb 200: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
  5. Ingot timah Pb 100: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
  6. Ingot timah Pb 050: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
  7. Ingot timah 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
  8. Logam emas: sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
  9. Logam perak: sesuai harga logam perak yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
  10. Mangan: USD 6,89/dmt, turun dari USD 7,41/dmt dari HMA Mei 2018
  11. Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD 0,78/dmt, naik dari USD 0,77/dmt dari HMA Mei 2018
  12. Bijih Krom: USD 4,08/dmt, turun dari USD 4,39/dmt dari HMA Mei 2018
  13. Konsentrat Ilmenit: USD 4,16/dmt, turun dari USD 4,31/dmt dari HMA Mei 2018
  14. Konsentrat Titanium: USD 10,61/dmt, turun dari USD 10,83/dmt dari HBA Mei 2018

HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. HMA ini menjadi salah satu variabel untuk menentukan HPM. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.

Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

Penulis: Dyah Kusuma Dewi

Share This!