Ijin Dipermudah, FSRT Ditargetkan Selesai Semester II-2011
JAKARTA. Pemerintah telah selesai menginventarisir 80 perijinan terkait pembangunan floating storage receiving terminal (FSRT) serta melakukan langkah-langkah untuk memperpendek birokrasi perijinan, agar pengoperasian FSRT di Jawa Barat dan Sumatera Utara dapat selesai pada semester II tahun 2011.
"Yang penting sekarang bagaimana mengeksekusinya dan mengadakan langkah-langkah short cut untuk memadatkan 80 izin sehingga pada semester II-2010 FSRT tersebut dapat beroperasi," demikian disampaikan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh usai membuka acara "The 3rd International Indonesia Pipeline Conference & Exhibition" di Hotel Grand Melia, Jakarta, Rabu (9/6).
Menurut Menteri ESDM, pembangunan FSRT tersebut diharapkan dapat mengatasi masalah defisit gas pada daerah pasar pengguna gas yang mengalami defisit di atas 160 MMSCFD. "Untuk daerah-daerah yang defisit gasnya di bawah 160 MMSCFD, Pemerintah merencanakan akan membangun mini LNG receiving terminal yang akan dilanjutkan dengan pipanisasi," ujar Menteri.
Sebelumnya, dalam sambutannya Menteri menuturkan, jaringan pipa transmisi regional dan distribusi di Indonesia dibangun dengan mempertimbangkan pasokan gas alam dan permintaan konsumen untuk rumah tangga dan pelanggan kecil. Hal ini didasarkan pada Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN), yang diatur dalam Keputusan Menteri Nomor 0225 yang diterbitkan tahun ini. (KO)
Share This!