Jero Wacik: Pemerintah Serius Lakukan Renegosiasi

Tuesday, 21 February 2012 - Dibaca 4215 kali

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mendorong perusahaan tambang agar bersedia melakukan renegosiasi kontrak karya pertambangan mereka, termasuk kepada dua perusahaan tambang terbesar di Indonesia, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara.

"Untuk tahap awal ini, beberapa perusahaan sudah mengungkapkan kesediannya, duduk bersama dan melakukan renegosiasi, termasuk Freeport dan Newmont," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Jero Wacik di Jakarta, Senin (20/02/2012).

Jero Wacik menyampaikan, semenjak menjabat sebagai Menteri ESDM, telah banyak perusahaan pertambangan, khususnya perusahaan tambang asing yang mau melakukan renegosiasi kontrak karya pertambangannya.

Menurut Menteri ESDM, tujuan renegosiasi ini adalah untuk mencapai keadilan bagi kedua belah pihak, baik investor ataupun pemerintah. "Kami meminta semua pihak sabar menunggu, karena renegosiasi kontrak karya memerlukan waktu yang panjang," ujarnya.

Ia menjelaskan, kebanyakan kontrak perusahaan tambang memiliki rentang waktu 20 hingga 30 tahun. Sementara itu, dalam perkembangannya terdapat beberapa perubahan signifikan pada berbagai aspek kehidupan. "Untuk itu, pemerintah akan duduk bersama dengan investor pertambangan untuk membicarakan hal-hal yang harus disesuaikan dengan situasi sekarang agar fair", jelas Jero Wacik.

Menurut Menteri, pemerintah telah bekerja serius dalam renegosiasi kontrak karya pertambangan, salah satunya adalah membuat tim renegosiasi kontrak yang dilindungi Keppres Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), dimana Menteri ESDM bertindak sebagai Ketua Harian. (KO)

Share This!