Kebijakan Mobil Listrik Bagian Dari Pemanfaatan Energi Bersih

Wednesday, 19 July 2017 - Dibaca 1700 kali

JAKARTA - Pemerintah mendorong penggunaan energy bersih diberbagai sektor. Disektor transportasi, pemerintah telah melakukan diversifikasi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas telah dilakukan pemerintah. Kini masih disektor transportasi, Pemerintah kembali mendorong penggunaan mobil listrik sebagai bagian dari pemanfaatan energy bersih di sektor transportasi dengan memanfaatkan listrik sebagai bahan bakar.

Pemanfaatan energi listrik sebagai bahan bakar telah mendapat dukungan dari Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk itu pemerintah segera akan mengeluarkan regulasi pendukungnya. "Mungkin pakai peraturan Presiden, sudah ada instruksi tertulis dari Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik dan Ibu Menteri Keuangan juga beberapa kali berdiskusi dengan saya bagaimana kita menunjang lingkungan yang lebih hijau atau lebih bersih,"ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan usai memberikan keynote speech di acara Powering Indonesia 2017 hari ini, Rabu (19/7).

Jonan menyatakan, draft regulasi tersebut saat ini sedang dibahas oleh tim lintas Kementerian yang beranggotakan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM."Karena ini Peraturan Presiden atau sekurangannya Peraturan Pemerintah (PP) kita nyusun dulu, kira-kira sudah hampir final kami nanti konsultasikan kepada Bapak Presiden. Tahun ini regulasinya selesai," ujar Jonan.

Jonan menyatakan, salah satu dukungan yang diberikan Pemerintah untuk pengembangan mobil listrik adalah dalam masalah perpajakan. "Pemerintah memberikan macam-macam insentif salah satunya dalam masalah perpajakan. Menteri mencontohkan, mobil listrik Tesla seri yang paling besar kalau anda lihat dibanyak tempat di Hongkong, itu kalau masuk Indonesia dengan kebijakan fiskalnya perpajakannya sama seperti saat ini itu mungkin harganya sekitar Rp 2 milyar, ya engga ada yang beli, nah ini coba kita bahas bagaimana".

Lebih lanjut Jonan menjelaskan, "Penggunaan mobil listrik akan mengurangi dampak buruk pada lingkungan." Daripada bakar solar, gasoline atau gasoil itukan lebih baik menggunakan listrik. Sehingga polusinya juga berkurang. ini bukan proyek mobil listrik, ini adalah kita bagaimana negara ini juga menerima mobil listrik sehingga untuk mengurangi carbon emission. sesuai komitmen kita yang bertekad untuk mewujudkan bauran energy 23% menggunakan energy terbarukan dan dari sektor transportasi kontribusinya cukup besar".

"Ini kebijakan mobil listriknya dulu, kalau akan dibangunnya diluar atau didalam negeri itu urusan Menteri Perindustrian, tapi kalau saya sangat mendukun pembangunan mobil listrik didalam negeri. Kebijakan mobil listrik ini mirip dengan kebijakan penggunaan bahan bakar gas disektor transportasi. Jika kebijakan ini dilaksanakan Menteri ESDM menyakini, impor LPG dan BBM akan turun dan ini menurut Menteri adalah yang penting,"pungkas Jonan. (SF)

Share This!