Kementerian ESDM Dukung Satgas Lakukan Penyelidikan KP
JAKARTA -- Keinginan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk melakukan penyelidikan terkait adanya mafia di sektor pertambangan mendapat dukungan Kementerian ESDM. Dirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (19/4), menyatakan dukungannya.
"Semua usaha untuk memperbaiki harus didukung dan tidak ada masalah", ujar Direktur Jenderal Mineral Panas Bumi dan Batubara (Minerbapabum) Bambang Setiawan.
Bambang menambahkan, kegiatan illegal mining dengan menggunakan peralatan berat semoga dapat pula ditertibkan oleh Satgas karena kegiatan tersebut sangat merugikan negara dan menciptakan iklim investasi yang tidak baik. Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dibentuk pada tanggal 30 Desember 2009 oleh Presiden RI melalui Keputusan Presiden (Keppres). Satgas Pemberantasan Mafia Hukum memiliki masa bekerja selama dua tahun.
Sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum adalah Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, Sekretaris Satgas Denny Indrayana dan sebagai anggota adalah Wakil Jaksa Agung Darmono, Herman Effendi dari kepolisian, mantan Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mas Achmad Santosa mewakili kalangan profesional, serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein.
Tim Satgas dalam kegiatannya telah memetakan sembilan mafia yaitu mafia peradilan, korupsi, pajak dan bea cukai, tambang dan energi, mafia tanah, hutan, perbankkan dan pasar modal serta mafia perikanan. (SF)
Share This!