Kementerian ESDM, Kemenhub dan BMKG Tandatangani MoU Pelayanan Informasi Awan Abu Vulkanik

Tuesday, 9 November 2010 - Dibaca 2891 kali

JAKARTA. Kementerian ESDM cq. Badan Geologi, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menandatangani nota Kesepakatan Bersama Pelayanan Informasi Awan Abu Vulkanik (Volcanic Ash Cloud) untuk Kegiatan Penerbangan. Kepala Badan Geologi, R. Sukhyar hadir mewakili Kementerian ESDM, Selasa (9/11).Kesepakatan bersama ini merupakan pemenuhan terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta rekomendasi International Civil Aviation Organization (ICAO) Universal Safety Oversight Audit Program (USOAP) serta tindak lanjut atau implementasi dari Peraturan Menteri Nomor KM 52 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 tentang Pelayanan lnformasi Meteorologi Penerbangan yang telah ditandangani tanggal 14 September 2010.Maksud dan tujuan dari Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai kerjasama dalam pelayanan informasi awan abu vulkanik untuk kegiatan penerbangan guna mewujudkan keselamatan penerbangan dan untuk meminimalkan dampak awan abu vulkanik di atmosfer terhadap keselamatan penerbangan. Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi informasi perubahan aktivitas vulkanik sebelum letusan (pre-eruption) dan informasi kejadian letusan. Selanjutnya, alur pelayanan informasi awan abu vulkanik untuk kegiatan penerbangan ini dikirim oleh Badan Geologi, Kementerian ESDM yang disampaikan kepada BMKG untuk kemudian dipublikasi dan didistribusikan melalui ASHTAM oleh Ditjen Hubud. (SF)

Share This!