Kementerian ESDM Tandatangani MoU dengan BPN RI

Sunday, 5 December 2010 - Dibaca 3552 kali

JAKARTA. Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Joyo Winoto menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kementerian ESDM dengan BPN RI tentang Pensertipikatan Tanah Aset Kementerian ESDM, Jumat (3/12) di Kantor BPN RI Jakarta.

Selain dengan Kementerian ESDM, pada kesempatan tersebut ditandatanganani MoU antara BPN dengan Kementerian Pendidikan Nasional RI, Kementerian Hukum dan Ham RI, Kementerian Negara Perumahan Rakyat RI dan Kepolisian RI.

Penandatanganan MoU ini ditandatangani oleh Kepala BPN RI, Joyo Winoto, Menteri Pendidikan Nasional RI, Mohammad Nuh, Menteri Hukum dan Ham RI, Patrialis Akbar, Menneg Perumahan Rakyat RI, Suharso Manoarfa, dan Kepala Bareskrim Kepolisian RI, Komjen Pol. Ito Sumardi.

Kepala BPN RI, Joyo Winoto, usai penandatanganan MoU mengatakan bahwa MoU pada kelompok pertama yaitu MOU BPN RI dengan Kementerian Diknas RI, Kementerian Hukum dan Ham RI dan kementerian ESDM RI adalah dalam rangka kerjasama percepatan legalisasi aset tanah barang milik negara termasuk penyelesaian sengketa didalamnya. Oleh karena, menurut Kepala BPN RI aset-aset tersebut sudah harus clear and clean dan atas nama pemerintah Republik Indonesia.

Di kelompok kedua, MoU BPN RI dengan Kementerian Perumahan Rakyat RI bekerjasama membantu program Kementerian Perumahan Rakyat RI mengenai penyediaan rumah-rumah untuk berpenghasilan rendah dengan proses percepatan sertipikasi tanah.

Sedangkan di kelompok ketiga, MoU BPN RI dengan Kepolisian RI terkait penataan kembali kerjasama yang sudah ada selama ini, termasuk kasus-kasus sengketa tanah berindikasi pidana. (KO)

Share This!