Kementerian ESDM Terbaik Ketiga dalam Akuntabilitas Kinerja

Monday, 7 March 2011 - Dibaca 3210 kali

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima penghargaan sebagai kementerian/lembaga terbaik ketiga dalam capaian akuntabilitas kinerja berdasarkan hasil evaluasi tahun 2010.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB), E.E. Mangindaan, kepada Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno, di Jakarta, Senin (7/3/2011).

Menurut MenPAN dan RB, pelaksanaan evaluasi tahun 2010 ini dilaksanakan terhadap 79 kementerian/lembaga di tingkat pusat yang menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)tepat waktu.

"Evaluasi akuntabilitas kinerja ini dilakukan tidak hanya berdasarkan desk evaluluation dari LAKIP yang diterima saja, tetapi dilakukan juga melalui penilaian di lapangan guna melihat lebih lanjut sejauh mana pelaksanaan penerapan manajemen pemerintahan berbasis kinerja pada instansi pemerintah pusat telah dijalankan," ujar E.E. Mangindaan dalam sambutannya.

Aspek penilaian dalam evaluasi, lanjutnya, didasarkan pada 5 komponen besar manajemen kinerja, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja. Nilai pada masing-masing komponen digunakan untuk menentukan tingkat akuntabilitas kinerja instansi yang dikategorikan dengan predikat AA (memuaskan), A (sangat baik), B (baik), CC (cukup baik), C (agak kurang) dan D (kurang).

Berdasar kriteria tersebut, terdapat 11 kementerian/lembaga dengan predikat B, 39 kementerian/lembaga dengan predikat CC, 27 kementerian/lembaga dengan predikat C, dan 2 kementerian/lembaga dengan predikat D.

Penghargaan diberikan kepada 11 kementerian/lembaga dengan capaian akuntabilitas kinerja yang baik berdasar hasil evaluasi tahun 2010, yaitu:

  1. Komisi Pemberantasan Korupsi,

  2. Kementerian Pendidikan Nasional,

  3. Kementerian ESDM,

  4. Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata,

  5. Kementerian Keuangan,

  6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,

  7. Badan Pemeriksa Keuangan,

  8. LAPAN,

  9. Kementerian Dalam Negeri,

  10. Kementerian PAN dan RB, dan

  11. Mahkamah Konstitusi. (KO)

Share This!