Keputusan Pengelolaan Lanjut 3 WK Migas Terminasi Tahun 2022 dan Penawaran WK Migas Konvensional Tahap III Tahun 2018

Monday, 5 November 2018 - Dibaca 2149 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR:0062.Pers/04/SJI/2018

Tanggal:5 November 2018

Keputusan Pengelolaan Lanjut 3 WK Migas Terminasi Tahun 2022 dan Penawaran WK Migas Konvensional Tahap III Tahun 2018

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hari ini, Senin (05/11)mengumumkan keputusan terkait pengelolaan lanjut 3 (tiga) Wilayah Kerja (WK) Migas terminasi tahun 2022 dan penawaran WK Migas Konvensional Tahap III Tahun 2018.

A. Keputusan Pengelolaan Lanjut WK Terminasi: WK Tarakan, WK Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) dan WK Tungkal

WK Tarakan, WK Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) dan WK Tungkal yang akan berakhir kontraknya pada tahun 2022 telah ditetapkan untuk dikelola lanjut oleh Kontraktor Eksisting dengan bentuk Kontrak Bagi Hasil Gross Split dan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.

Total bonus tanda tangan (signature bonus) yang akan diterima Pemerintah sebesar USD 13.950.000 atau sekitar Rp. 186 miliar. Sedangkan total nilai investasi dari rencana Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 tahun pertama Kontrak adalah sebesar USD 179.152.000 atau sekitar Rp 2,4 triliun (asumsi nilai tukar rupiah sesuai APBN 2018 sebesar Rp. 13.400,- per USD).

Kontraktor dan partisipasi interest pada pengelolaan lanjut ketiga WK tersebut adalah sebagai berikut:

No.

Wilayah Kerja

Kontraktor

Partisipasi Interes*)

1

Tarakan

PT Medco E&P Tarakan

100%

2

Coastal Plains and Pekanbaru ("CPP")

PT Bumi Siak Pusako

100%

3

Tungkal

Montd'or Oil Tungkal

Fuel-X Tungkal Ltd

70%

30%

*) Partisipasi Interes Kontraktor termasuk Partisipasi Interes 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD, kecuali untuk Wilayah Kerja Coastal Plains and Pekanbaru (CPP).

Pemerintah berpesan kepada para Kontraktor agar produksi minyak dan/atau gas bumi pada masing-masing Wilayah Kerja tersebut dapat ditingkatkan.

B. Penawaran Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap III Tahun 2018

Selain mengumumkan Keputusan Pengelolaan Lanjut 3 WK Migas Terminasi Tahun 2022, dalam kesempatan ini juga dilakukan penawaran WK Migas Konvensional Tahap III Tahun 2018. Jumlah WK yang ditawarkan adalah 4 (empat) WK melalui mekanisme Penawaran Langsung. Rincian term and conditions dari keempat WK adalah sebagai berikut:

No

Wilayah Kerja

Lokasi

(km2)

Lokasi

Min. Bonus Tanda Tangan (US$)

Indikatif Komitmen

Kerja Pasti

5 Tahun

Mekanisme Penawaran

1.

South Andaman

3.548,69

Offshore Laut Andaman - Aceh

2.000.000

G&G

Seismik 3D 500 km2

Penawaran Langsung

2.

South Sakakemang

2.145,11

Onshore Sumatera Selatan

2.000.000

G&G

Seismik 2D 250 km

Penawaran Langsung

3.

Anambas

3.434,33

Offshore Kepulauan Riau

2.000,000

G&G

1 sumur eksplorasi

Penawaran Langsung

4.

Maratua *

7.835,07

Offshore & Onshore Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur

2.000.000

G&G

Seismik 3D 500 km2

Penawaran Langsung PERTAMINA

*) Sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM No 35 Tahun 2008, Wilayah Kerja Maratua khusus partisipasi dari Pertamina dan tidak dibuka untuk perusahaan lainnya

Ketentuan baru untuk akses Data Paket

Pemerintah membuat terobosan baru yaitu bagi para calon Peserta Lelang yang telah membeli Bid Document, maka akses Paket Data dari Pusdatin dapat dilakukan secara gratis. Biaya paket data akan diwajibkan setelah peserta lelang ditetapkan menjadi Pemenang Lelang.

Jadwal lelang:

1) Akses Dokumen Lelang : 5 November 2018 - 17 Desember 2018

2) Forum Klarifikasi : 12 November 2018 - 17 Desember 2018

3) Pemasukan Dokumen Partisipasi : paling akhir pada 19 Desember 2018 pukul 14.30 WIB

Kualifikasi peserta lelang:

  • Mempunyai kemampuan finansial dan teknik untuk membiayai dan melaksanakan kegiatan operasi perminyakan
  • Memiliki rekam jejak yang baik dalam kegiatan perminyakan
  • Mengakses Bid Document (USD5,000)
  • Memiliki paket data berlisensi (free untuk peserta lelang)


Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama,

Agung Pribadi (08112213555)

Ikuti linimasa kami di:

Facebook: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Twitter @KementerianESDM

Instagram: @kesdm

Share This!