Kerap Diguncang Gempa, Badan Geologi Minta Bangunan di Lebak Banten dan Sekitarnya Gunakan Konstruksi Tahan Gempa

Monday, 26 February 2024 - Dibaca 3422 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 119.Pers/04/SJI/2024

Tanggal: 25 Februari 2024

Kerap Diguncang Gempa, Badan Geologi Minta Bangunan di Lebak Banten dan Sekitarnya Gunakan Konstruksi Tahan Gempa

Minggu, tanggal 25 Februari 2024, pukul 20:07:03 WIB, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi dengan magnitudo (M5,7) pada kedalaman 10 km. Lokasi pusat gempa bumi terletak di Samudera Hindia pada koordinat 105,9 BT dan 7,61 LS, berjarak sekitar 85,7 km barat daya Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Penyebab gempa diakibatkan oleh aktivitas zona penunjaman dengan mekanisme sesar naik berarah relatif barat laut - tenggara.

"BMKG telah menginformasikan telah terjadi gempa bumi dengan skala M5,7 di kedalaman 10 km. Lokasi terdekat dengan pusat gempa bumi adalah daerah selatan Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Provinsi Banten serta Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat," kata Plt. Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid, Senin (26/2).

Wafid menambahkan kejadian gempa bumi tersebut diikuti oleh gempa bumi susulan yang terjadi pada pukul 22:04:56 WIB dengan magnitudo (M5,1). Mengenai penyebab gempa, berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi, kedalaman dan data mekanisme sumber (focal mechanism) dari BMKG, maka kejadian gempa bumi tersebut diakibatkan oleh aktivitas zona penunjaman dengan mekanisme sesar naik berarah relatif barat laut - tenggara.

Wilayah Banten dan sekitarnya menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang kerap diguncang gempa bumi, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, setidaknya telah terjadi 4 gempa besar yang titik pusat gempanya (epicentrum) berada di kawasan Banten. Terkait dengan hal itu, Kepala Badan Geologi merekomendasikan bangunan di Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Sukabumi harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari risiko kerusakan.

"Bangunan di Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Sukabumi harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari risiko kerusakan. Selain itu, harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi. Oleh karena wilayah bagian selatan Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Sukabumi tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus lebih ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural," terang Wafid.

Selanjutnya, Wafid mengimbau masyarakat tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.

"Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) yaitu retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi," tutup Wafid. (SF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agus Cahyono Adi


Share This!