Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Sepakati Subsidi Listrik Rp61,01 Triliun

Tuesday, 25 March 2008 - Dibaca 3739 kali

Keseluruhan Fraksi Komisi VII DPR RI menyetujui besaran subsidi untuk listrik sebesar Rp61,01 Triliun, dengan catatan penghematan Rp 5 Triliun harus dilakukan dengan 2 cara, utamanya dengan melakukan efisiensi korporasi dan yang kedua melalui kebijakan pemerintah, dan jika berhubungan dengan publik sebelum dilaksanakan harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Komisi VII DPR RI.

Pemerintah menyetujui hasil Raker tersebut. "Kami akan segara melakukan langkah sosialisasi, dan pada waktu sosialisasi nanti, kami akan melihat apakah kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat diterapkan atau tidak kita akan kembali berkonsultasi dengan Komisi VII", demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, menjelaskan.

Share This!