Komisi VII DPR RI Minta Pemerintah Lakukan Investigasi Ledakan Tabung LPG 3 Kg

Monday, 7 June 2010 - Dibaca 2641 kali

JAKARTA. Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah mengenai rencana pembatasan penggunaan BBM (premium) bagi kendaraan bermotor roda dua, kenaikan harga elpiji dan ledakan tabung gas, Senin (7/6) meghasilkan tiga kesimpulan. Salah satu butir kesimpulan Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Achmad Farial tersebut menyatakan agar Pemerintah cq. Kementerian ESDM bersama PT Pertamina (Persero) dan instansi terkait lainnya segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap penyebab terjadinya ledakan tabung LPG 3 Kg dan perlengkapannya untuk dilaporkan kepada komisi VII dan diumumkan kepada publik.Selain kesimpulan diatas, dua kesimpulan lainnya yaitu, Komisi VII DPR RI meminta pemerintah melalui Menteri ESDM dan BPH Migas menghentikan wacana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi (premium) untuk kendaraan bermotor roda dua dan segera menyiapkan rencana kebijakan yang lebih komprehensif mengenai penerapan sistem distribusi seluruh jenis BBM dan LPG secara tertutup agar lebih tepat sasaran.Kesimpulan terakhir adalah Komisi VII DPR RI meminta pemerintah melalui Menteri ESDM dan PT Pertamina (persero) agar tetap melakukan sosialisasi secara terus menerus terhadap program konversi minyak tanah dengan LPG 3 Kg.Dalam Raker yang berlangsung sejak pukul 10:00 hingga pukul 18:00 tersebut mewakili pihak Pemerintah, Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono Dirjen Migas dan Direktur Pengembangan managemen risiko dan investasi PT Pertamina (Persero), Frederick ST Siahaan. (SF)

Share This!