Komisi VII DPR RI Setujui Penambahan Kuota BBM Bersubsidi 1,87 Juta KL

Thursday, 9 December 2010 - Dibaca 1930 kali

JAKARTA. Komisi VII DPR RI menyetujui penambahan kuota BBM Bersubsidi yang diusulkan Pemerintah yaitu sebesar 1,87 Juta KL. Dengan persetujuan yang diberikan tersebut maka kouta BBM Bersubsidi tahun 2010 meningkat menjadi 38.379.501 KL dari sebelumnya 36,5 juta KL. Komisi VII DPR RI berharap dengan penambahan kuota BBM Bersubsidi tersebut tidak ada lagi kelangkaan BBM ditengah masyarakat.Persetujuan Komisi VII DPR RI tersebut merupakan salah satu kesimpulan akhir dari Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah hari ini, Kamis (09/12/2010). Perincian dari besaran tambahan kuota BBM Bersubsidi tersebut meliputi, premium sebesar 1.675.769 KL, pengurangan kerosene sebesar 1.410.235 KL dan Solar + Bio Solar sebesar 1.609.188 KLKesimpulan selanjutnya, Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk melakukan langkah-langkah antsipasi agar pendistribusian BBM Bersubsidi yang melebihi kuota tidak terjadi lagi pada tahun-tahun mendatang. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM menyampaikan data-data yang lebih komprehensif dan hasil evaluasi Pemerintah terhadap berbagai faktor yang mempengaruhi tingkat konsumsi BBM untuk bahan pertimbangan bagi pendistribusian BBM Bersubsidi tahun 2011.Kesimpulan terakhir Raker yang dipimpin Teuku Rifky Harsya tersebut menyatakan, Komisi VII DPR RI akan mengundang Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI untuk membahas mengenai rencana kebijakan pengaturan BBM Bersubsidi tahun 2011. (SF)

Share This!